Marabahan, (Antaranews Kalsel)-Bupati Barito Kuala, Kalimantan Selatan Hj Noormiliyani AS mengajukan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2018 serta KUA-PPAS TA 2019 ke DPRD setempat, Selasa (31/7).


Penyampaian KUA dan PPAS dalam Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD H Hikmatullah dan Wakil Ketua H Anis Riduan serta H Mudjiadi tersebut disaksikan para anggota dewan, tokoh agama, tokoh masyarakat, para forkopimda, dan para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Batola.

“APBD Perubahan 2018  wajib disikapi secara arif bijaksana dengan senantiasa mengedepankan sikap efektif dan efisien dalam penggunaan anggaran,” ujar Bupati Batola Hj Noormiliyani AS, di Marabahan.

Menurut dia,  APBD Perubahan 2018, dilaksanakan dalam upaya pemenuhan kewajiban akan perlunya sinkronisasi kebijakan pembangunan pemerintah.

Selain itu, sebut dia, APBD Perubahan 2018 dilaksanakan dalam memenuhi kebijakan nasional tentang pemanfaatan sisa lebih penggunaan anggaran yang berasal tahun anggaran sebelumnya, termasuk pemanfaatan tambahan pendapatan tahun berkenaan maupun terkait alokasi dana-dana tranfer atau terjadi pengurangan, pergeseran, penambahan serta terjadinya kinerja pembangunan yang memerlukan perlakuan lanjutan.

Untuk itu, Noormiliyani berharap,  kepada DPRD Batola agar kedua rancangan KUA-PPAS diajukan segera memperoleh tanggapan dan tindaklanjuti pembahasannya agar mendapatkan rumusan menjadi lebih sempurna,  sehingga benar-benar berfungsi sebagai piranti pencapaian Visi Pemkab Batola melalui seluruh rencana pembanguan yang akan diwujudkan.  


 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018