Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan akan mempermudah laporan pertanggungjawaban penggunaan dana operasional lembaga kemasyarakatan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), diantaranya tidak perlu detail bukti kwitansi..

 Menurut Kabag Tata Pemerintahan Sekdakot Banjarmasin Iwan Ristianto di Banjarmasin, Senin, tujuan dilakukannya revisi Perda nomor 23 tahun 2010 tentang pedoman penyelenggaraan lembaga kemasyarakatan RT/RW di kota ini salah satunya mempermudah pelaporan dana pertanggungjawaban RT/RW yang setiap bulannya dapat Rp400 ribu.

Menurutnya, yang ditekankan dalam aturan yang baru ini, hanya mencakup hal administrasi kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak ketua RT atau RW.?

Diucapkan dia, jika sebelumnya harus detail dengan disertai kwitansi, saatnya nanti bila Raperda revisi ini sudah disahkan menjadi Perda bisa tanpa menggunakan bukti dukung seperti kwitansi tersebut.

"Kalau yang berlaku saat inikan, untuk membeli kue dan alat tulis dalam rapat saja, harus menggunakan kwitansi. Nantinya tidak lagi, yang penting laporan administrasi kegiatan itu tetap dilaporkan ke pemerintah kota," tutur Iwan.

 Di sisi lain jelasnya, terkait kenaikan dana insentif atau operasional RT/RW dalam revisi Perda ini, hingga sudah difinalisasi Raperda tersebut, belum dipastikan berapa nilai kenaikannya.?

 Sebab, tutur dia, rencana kenaikan dana insentif atau operasional RT/RW ini akan ditetapkan melalui Perwali, di mana ini pula akan dibahas lebih dulunya dengan melibatkan pihak DPRD setempat.

 "Kalau kami berharap, bila anggarannya mencukupi. Setidaknya mendekati UMP, supaya layak," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Aman Fahriansyah meminta, pihak di legislatif bisa dilibatkan dalam pembahasan jumlah peningkatan insentif untuk pembinaan bagi lembaga Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

"Maksudnya saat membicarakan berapa besaran jumlah peningkatan insentif RT/RW yang dilakukan pemerintah kota nanti, kita bisa dilibatkan pula untuk menyepakatinya," ujar politisi PPP ini.

Karena, sambungnya, pihaknya ingin memastikan pula peningkatan dana operasional RT/RW tersebut memenuhi kelayakan, sebab saat ini dirasa tidak layak dengan hanya Rp400 ribu perbulannya.

"Karena fungsi RT/RW ini sangat penting sekali, sebab mereka sebagai ujung tombak bagi proses awal pelayanan yang dilangsungkan pemerintah kota, sehingga perlu diperhatikan betul keperluannya di lapangan," tuturnya. (KR-SKR).
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018