Barabai, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 438 tenaga kontrak Pendidik terima Surat Keterangan (SK) dari Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) untuk mengajar dan bertugas di seluruh wilayah Bumi Murakata.

Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Plt Bupati H A Chairansyah saat apel gabungan ASN, Senin (6/8) di Halaman Kantor Bupati HST.

Kepala Dinas Pendidikan HST H Riduan dalam laporannya mengatakan, dasar dilaksanaknnya pengangkatan tenaga kontrak Pendidik adalah dalam rangka untuk mengatasi kekurangan guru yang setiap tahunnya banyak guru-guru telah sampai pada masa pensiun.

Selain itu, perekrutan tenaga kontrak kependidikan dan operator sekolah tersebut dilakukan dalam rangka untuk melaksanakan adminsitrasi dan pelayanan teknis di satuan kependidikan khususnya di Sekolah Dasar Negeri (SDN).

Serta guna menunjang penyelenggaraan pendidikan terutama pelaksanaan program sistem informasi pendidikan nasional yang memuat basis data pendidikan yang berbasis teknologi dan komunikasi di sekolah tingkat dasar.

Adapun jumlah keseluruhan yang ditetapkan lulus sebagai tenaga kontrak Pendidik dan tenaga kependidikan kabupaten HST sebanyak 438 orang, dengan rincian sebanyak 197 guru kelas, 103 guru agama, 8 orang guru olahraga dan 130 orang operator sekolah.

Sementara itu Plt Bupati HST H A Chairansyah mengharapkan agar para tenaga kontrak Pendidik yang berhasil lulus dan diserahkan SK nya ini dapat bersyukur, bekerja dengan sungguh-sungguh, profesional dan bertanggung jawab karena di luar sana masih banyak yang menginginkannya namun belum diberikan kesempatan.

Dia juga mengingatkan bahwa pentingnya membina sumber daya manusia di HST yang akan menentukan arah pembangunan nantinya disamping bidang pertanian sebagai sektor unggulan dan kesehatan.

Plt Bupati berpesan agar para tenaga kontrak ini sama-sama belajar untuk menjadi lebih baik lagi, tak segan bertanya dengan yang terdahulu atau para seniornya dan benar-benar melaksanakan tugas dengan baik sesuai aturan serta prosedur yang ditentukan.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak dan kinerja serta perjanjian lainnya yang ditempatkan di gedung murakata Barabai.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018