Paringin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, antisipasi penyebaran penyakit Measles Rubella (MR), yang ditandai dengan pemukulan gong oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Yuliansyah di Taman Sanggam, Rabu (1/8).
Bupati Balangan, H Ansharuddin mengatakan, antisipasi MR tersebut antara lain melalui pencanangan kampanye Imunisasi Measles Rubella (MR) Kabupaten Balangan tahun 2018 bertujuan untuk mencegah serangan penyakit campak dan rubella yang sampai saat ini belum dapat diobati, namun bisa dicegah dengan imunisasi MR.
"Seperti yang kita pahami, Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai eliminasi penyakit campak dan pengendalian penyakit rubella/kecacatan yang disebabkan oleh infeksi rubella saat kehamilan atau Congenital Rubella Syndrome pada tahun 2020," ujarnya.
Ditambahkannya, salah satu upaya yang perlu dilakukan untuk mempercepat pencapaian tujuan tersebut adalah dengan melaksanakan kampanye dan imunisasi massal dan introduksi imunisasi Campak/Measles dan Rubella (MR) kepada anak berusia 9 bulan sampai kurang dari usia 15 tahun sehingga mata rantai penularan virus campak dan rubella dapat diputuskan.
"Untuk itu saya mengajak seluruh unsur di daerah beserta perangkat kerjanya, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga- lembaga swadaya masyarakat untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam imunisasi massal MR ini," imbaunya dihadapan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Balangan (Forkopimda), dan sejumlah tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, Provinsi Kalimantan Selatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Bupati Balangan, H Ansharuddin mengatakan, antisipasi MR tersebut antara lain melalui pencanangan kampanye Imunisasi Measles Rubella (MR) Kabupaten Balangan tahun 2018 bertujuan untuk mencegah serangan penyakit campak dan rubella yang sampai saat ini belum dapat diobati, namun bisa dicegah dengan imunisasi MR.
"Seperti yang kita pahami, Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai eliminasi penyakit campak dan pengendalian penyakit rubella/kecacatan yang disebabkan oleh infeksi rubella saat kehamilan atau Congenital Rubella Syndrome pada tahun 2020," ujarnya.
Ditambahkannya, salah satu upaya yang perlu dilakukan untuk mempercepat pencapaian tujuan tersebut adalah dengan melaksanakan kampanye dan imunisasi massal dan introduksi imunisasi Campak/Measles dan Rubella (MR) kepada anak berusia 9 bulan sampai kurang dari usia 15 tahun sehingga mata rantai penularan virus campak dan rubella dapat diputuskan.
"Untuk itu saya mengajak seluruh unsur di daerah beserta perangkat kerjanya, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga- lembaga swadaya masyarakat untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam imunisasi massal MR ini," imbaunya dihadapan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Balangan (Forkopimda), dan sejumlah tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, Provinsi Kalimantan Selatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018