Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin Khairunnizan menyatakan, pihaknya sudah menerima perbaikan berkas semua bacal calon anggota legislatif yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat.

"Tepat pada pukul 23.00 Wita tanggal 31 Juli 2018 menjelang ditutupnya penerimaan penyerahan berkas perbaikan Bacaleg, Partai Berkarya yang terakhir menyerahkan," ujarnya di kantor KPU Banjarmasin, Rabu.

Partai Berkarya, ucapnya, melengkapi 15 Parpol yang ditetapkan mengikuti Pemilu 2019 untuk pemilihan Legislatig (Pileg) menyerahkan berkas para Bacalegnya yang sebelumnya diverifiaksi ada Belum Memenuhi Syarat (BMS).

Dia menyebutkan, ada dua Parpol yang melakukan pergantian komposisi Bacaleg, yakni, di Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Berkarya dalam masa perbaikan setelah diajukannya para bacaleg oleh Parpol dari tanggal 4-17 Juli 2018.

"Tapi pergantian komposisi Bacaleg di dua Parpol ini tidak mempengaruhi syarat keterwakilan perempuan minimal 30 persen, dan tetap memenuhi syarat sesuai undang-undang," ujarnya.

Setelah ini, kata Khairunnizan, pihaknya akan melakukan virifikasi kembali atas berkas perbaikan Bacaleg yang sudah dilakukan Parpol sejak 1-7 Agustus 2018.

"Kalau dalam verifikasi trakhir ini masih didapati dokumen berkas Bacaleg ada kekurangan sesuai syaratnya, maka nyatakan TMS untuk menjadi Bacaleg, yaklni, otomatis dikeluarkan sebagai Bacalon," terangnya.

Sebagaimana diketahui, ujar Khairunnizan, dari total 589 Bacaleg yang didaftarkan 15 Parpol dalam masa verifikasi awal yang dilakukan pihaknya ada sebanyak 163 Bacaleg yang belum memenuhi syarat dan hampir masing-masing ada di setiap Parpol.

"Kita persentasikan sekitar 28 persen Bacaleg TMS dalam verifikasi awal atau penelitian secara administrasi dokumen berkas Bacaleg," ujarnya.

Menurut dia, dari 16 Parpol yang berhak mengikuti Pemilu 2019, hanya 15 Parpol yang mengajukan Bacalegnya ke KPU Banjarmasin, yakni PKB, Gerinda, PDIP, Golkar, Nasdem, Partai Garuda , Partai Berkarya, PKS, Perindo, PPP, PSI, PAN, Hanura, Demokrat dan PBB.

Sementara, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tidak mendaftarkan Bacalegnya hingga ditutupnya penyerahan berkas Bacaleg tersebut pada 17 Juli 2018 pukul 24.00 Wita.

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018