Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Polsekta Banjarmasin Utara berhasil menangkap pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah beberapa hari diburu usai melakukan aksinya.

"Pelaku ditangkap pada Kamis (26/7) di tempat persembunyiannya," kata Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara Iptu Abdullah di Banjarmasin, Jumat.

Dikatakannya, tersangka berinisial AN (23) sebelumnya melakukan Curanmor pada pada Minggu (22/7) sekitar pukul 04.00 WITA di Jalan Simpang Adhiyaksa, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

Korbannya Rakhmat Yulianto  kehilangan sepeda motor merek Satria F warna putih Nopol DA 4252 QR.
(antarakalsel/foto/firman)
Kemudian Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara yang mendapat laporan bergerak melakukan penyelidikan.

"Tersangka ditangkap di Jalan Berangas, Kelurahan Sungai Lumbah, Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola dan ditemukan barang bukti satu unit sepeda motor merek Satria F warna ungu serta kunci T," jelas Abdullah.

Terus dikatakannya, hasil pengakuan pelaku, dia hanya sebagai penadah membeli dari seseorang bernama Ijol di daerah Jejangkit, Batola dengan harga Rp3 juta.

Adapun rekam jejak tersangka ternyata pernah ditahan dalam perkara Pencurian (ABH) Polsekta Banjarmasin Utara, perkara Penggelapan Ranmor Polres Batola, Perkara Undang-Undang Kesehatan Polsekta Banjarmasin Utara dan Penggelapan Dalam Keluarga Polsekta Banjarmasin Utara.

"Pelaku memang sering keluar masuk penjara dan dia juga seorang residivis dalam kasus ini," tutur perwira pertama Polri itu.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018