Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Kalimantan Selatan mengingatkan pelajar bahaya narkoba, sehingga jangan sampai terjerumus menjadi penyalahguna apalagi sampai terlibat jaringan pengedar.

"Narkotika sangat merusak generasi penerus bangsa. Begitu jahat dan kejamnya barang haram ini, dia menghancurkan secara pelan-pelan," ucap Ketua IAD Kalsel Tri Ade Adhyaksa, Jumat.

Hal itu dikatakannya kepada wartawan usai bertatap muka dengan siswa dan siswi SMKN 4 Banjarmasin untuk memberikan penerangan hukum dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-XVIII IAD. 

Mengangkat tema "Dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya", istri Kajati Kalsel Ade Adhyaksa itu mengajak seluruh warga sekolah mulai pelajar, guru hingga orangtua wali murid untuk meningkatkan kewaspadaan dengan membentengi diri dan keluarga dari ancaman virus narkoba.

"Sesuai tema HUT IAD tahun ini adalah Satukan hati siapkan generasi penerus negeri, kami tak ingin calon-calon pemimpin bangsa masa depan hancur dan gagal meraih cita-cita akibat terjerat narkoba," papar Tri menekankan.
(antarakalsel/foto/firman)
HUT ke-XVIII IAD yang jatuh pada 21 Juli 2018 disambut jajaran pengurus dengan melaksanakan beragam kegiatan mulai dari anjangsana ke Panti Asuhan hingga donor darah dan bhakti sosial lainnya untuk bisa memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Pada kesempatan yang sama, seorang jaksa Kejati Kalsel M Irwan juga memberikan wawasan hukum kepada sekitar 100 siswa SMKN 4 Banjarmasin tersebut.

Anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) Kejati Kalsel itu hadir dalam rangkaian Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
(antarakalsel/foto/firman)
Program JMS bertujuan mengenalkan produk hukum seperti Undang-Undang serta mengenal keakraban lembaga Kejaksaan di kalangan pelajar.

"Kami ingin menumbuhkembangkan kesadaran hukum bagi pelajar sejak dini yang memang seharusnya mereka dapatkan," ujar pria yang pernah menjabat Kasi Pidum Kejari Banjarmasin itu.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018