Paringin, (Antaranews Kalsel) - Amblasan tanah bantaran hilir Sungai Batang Balangan, yang berdampak pada kerusakan rumah warga Kusambi Hilir, Kecamatan Lampihong, di Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, diduga akibat dari aktivitas Galian C yang berlangsung sejak empat tahun silam.

Dari pantauan kalsel.antaranews.com di lapangan, Sabtu (7/7) terdapat banyak amblasan tanah di sekitar bantaran sungai di Desa Kusambi Hilir, Kusambi Hulu hingga Desa Kupang.

Rumah warga yang menjadi korban berada pada amblasan tanah, sehingga ambruk pada bagian teras, ruang tamu dan kamar tidur, kemudian bagian dapur tetap utuh, namun harus ikut amblas sekitar satu meter lebih. Selanjutnya bagian yang rusak parah dirobohkan warga, agar bagian dapur yang ikut amblas dapat dimanfaatkan pemilik rumah untuk tinggal sementara.

Disampaikan para warga Kusambi Hulu dan Kusambi Hilir serta Lok Hamawang, yang bermukim di sekitaran bantaran sungai, aktivitas Galian C yakni penyedotan pasir sungai di sekitar Kecamatan Lampihong, telah berlangsung selama kurang lebih empat tahun.

"Kami sudah lama memberikan tegoran kepada pemilik usaha Galian C tersebut agar menyudahi aktivitasnya, karena dikhawatirkan akan berdampak bagi warga yang bermukim di bantaran sungai," terang para warga setempat.
Baca juga: Video - Rumah Warga Kusambi Rusak Parah Akibat Amblasan Tanah

Dampak Galian C di sungai

Untuk diketahui, dampak negatif yang ditimbulkan karena penambangan bahan galian C terhadap masyarakat sekitar ialah semakin menurunnya kualitas dan debit air dan banyaknya terjadi abrasi sungai, sehingga banyak tanah bantaran sungai yang dimanfaatkan warga untuk membangun rumah mudah terkikis.

Selain itu akan berdampak pula pada ekosistem di dalam sungai, dimana terdapat berabagai kekayaan hayati di dalamnya, yakni berupa ikan yang beraneka ragam, yang selama ini telah menjadi konsumsi masyarakat sejak jaman dahulu. 

Galian C dan lingkungan hidup, ibarat dua sisi dari satu keping mata uang yang saling mengkait. Munculnya aspek lingkungan merupakan salah satu faktor kunci yang ikut diperhitungkan dalam menentukan keberhasilan kegiatan usaha.

Legislatif, Yudikatif serta pihak penegak Peraturan Daerah dan aparat penegak hukum, harus bisa melindungi warganya dari aktivitas yang akan berdampak negatif bagi masyarakat lainnya.  

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018