Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan mengonsultasikan jasa konstruksi di provinsinya dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.
     
"Kita perlu mengonsultasikan mengenai jasa konstruksi tersebut dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI," ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Riswandi SIP di Banjarmasin, sebelum bertolak ke Jakarta, Rabu.
     
Pasalnya, tutur anggota DPRD Kalsel tiga periode dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, usaha jasa konstruksi belakangan ini terlihatan semakin ramai di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kpta tersebut.
     
Seiring semakin ramai, tumbuh dan berkembangnya jasa konstruksi tersebut di daerah, lanjut mantan pegawai Departemen Keuangan RI yang terjun ke dunia politik sejak awal tahun 2000-an itu, perlu pengaturan.
     
"Terlebih dalam kaitan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah, maka keberadaan peraturan daerah (Perda) tentang Jasa Konstruksi tersebut merupakan keniscayaan," tegasnya menjawab anggota Press Room DPRD Kalsel.
     
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) itu menerangkan, pihak eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) setempat sudah menyiapkan konsef (draft) Raperda tentang Jasa Konstruksi tersebut.
     
"Namun sebelum pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda tersebut, kita perlu terlebih dahulu berkonsultasi dengan Kementerian PUPR," demikian Riswandi.
     
Konsultasi Komisi III DPRD Kalsel yang diketuai, H Supian HK SH dari Partai Golkar ke Kementerian PUPR itu menyertakan instansi terkait jajaran Pemprov tersebut.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018