Pelaihari, (Antaranews Kalsel)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat kabupaten pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut periode 2018-2023, di Aula Hotel Sinar, Pelaihari, Rabu (4/7).
Ketua KPU Tanah Laut Arif Mukhyar mengatakan, ada 11 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang menyampaikan akan hasil rekapitulasi suara pada rapat rekapitulasi suara tingkat kabupaten.
“Sebelum dilaksanakan rekapitulasi suara tingkat kabupaten terlebih dulu dilaksanakan ditingkat PPK,” ujar Ketua KPU Tanah Laut Arif Muhyar, di Pelaihari.
Rekapitulasi perhitungan suara ini, sebut dia, juga dihadiri PPK se-Tanah Laut, saksi dari pasangan calon Bupatidan Wakil Bupati Tanah Laut 2018-2023 dan Panwaslu Tanah Laut.
Dari hasil perhitungan manual, terang dia, dari tingkat KPPS, PPK hingga KPU Tanah Laut tidak terjadi selisih peroleh suara dari masing-masing pasangan calon.
“Waktu penetapan calon terpilih menunggu adanya tanggapan selama tiga hari, apabila tidak ada gugatan maka pasangan calon terpilih bisa disahkan,” tandasnya.
Dari hasil perhitungan rapat pleno, lanjut dia, pasangan nomor urut 1 H Sukamta-Abdi Rahman meraih 107.899 suara dan pasangan nomor urut 2 H Bambang Alamsyah-Ahmad Nizar meraih suara 65.220 suara.
Acara itu juga disaksikan Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, Dandim 1009 Pelaihari, Letkol Inf Bagus Budi Adrianto, Kepala Pengadilan Negeri Pelaihari Mohammad Amrullah.
Pelaksaan rapat pleno terbuka rekapitulasi suara itu dikawal dan dijaga ketat gabungan aparat keamanan dilengkapi dengan persenjataan dan alat detektor badan dan barang bawaan pengunjung rapat pleno.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Ketua KPU Tanah Laut Arif Mukhyar mengatakan, ada 11 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang menyampaikan akan hasil rekapitulasi suara pada rapat rekapitulasi suara tingkat kabupaten.
“Sebelum dilaksanakan rekapitulasi suara tingkat kabupaten terlebih dulu dilaksanakan ditingkat PPK,” ujar Ketua KPU Tanah Laut Arif Muhyar, di Pelaihari.
Rekapitulasi perhitungan suara ini, sebut dia, juga dihadiri PPK se-Tanah Laut, saksi dari pasangan calon Bupatidan Wakil Bupati Tanah Laut 2018-2023 dan Panwaslu Tanah Laut.
Dari hasil perhitungan manual, terang dia, dari tingkat KPPS, PPK hingga KPU Tanah Laut tidak terjadi selisih peroleh suara dari masing-masing pasangan calon.
“Waktu penetapan calon terpilih menunggu adanya tanggapan selama tiga hari, apabila tidak ada gugatan maka pasangan calon terpilih bisa disahkan,” tandasnya.
Dari hasil perhitungan rapat pleno, lanjut dia, pasangan nomor urut 1 H Sukamta-Abdi Rahman meraih 107.899 suara dan pasangan nomor urut 2 H Bambang Alamsyah-Ahmad Nizar meraih suara 65.220 suara.
Acara itu juga disaksikan Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, Dandim 1009 Pelaihari, Letkol Inf Bagus Budi Adrianto, Kepala Pengadilan Negeri Pelaihari Mohammad Amrullah.
Pelaksaan rapat pleno terbuka rekapitulasi suara itu dikawal dan dijaga ketat gabungan aparat keamanan dilengkapi dengan persenjataan dan alat detektor badan dan barang bawaan pengunjung rapat pleno.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018