Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, segera menerbitkan kartu nelayan yang dapat dipergunakan sebagai pendataan dan identitas.


Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kotabaru Talib, Rabu, mengatakan, selain fungsi pendataan dan identitas, kartu itu juga untuk menjamin bahwa bantuan yang disalurkan kepada nelayan tidak salah sasaran.

"Pemberian kartu identitas ini, jelas merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan," ujarnya.

Menurut dia, dengan kartu nelayan itu, semua nelayan se-Kabupaten Kotabaru bisa mendapatkan hak-haknya dari pemerintah.

Dari mulai bantuan modal usaha, alat tangkap hingga asuransi jaminal sosialnya, bahkan dengan kartu nelayan itu, bisa membantu pemerintah supaya bantuan yang disalurkan kepada nelayan bisa tepat sasaran.

�Jadi seandainya ada program kegiatan maupun penyaluran bantuan dari pemerintah, kartu nelayan ini menjadi syarat untuk pemberian bantuan,� imbuhnya.

Adapun syarat yang harus dimiliki untuk mendapatkan kartu identitas nelayan, diantaranya harus memiliki kartu tanda penduduk, rekomendasi dari lingkungan yang menyatakan dia benar-benar seorang nelayan melalui ketua RT dan RW.

Dengan adanya kartu identitas nelayan ini, maka bisa menjadi acuan bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk legalitas mereka mendapatkan fasilitas berupa bantuan.

Menurut dia, kartu identitas nelayan bermanfaat sebagai syarat yang harus dimiliki nelayan untuk mendapatkan seperti subsidi BBM, berobat, serta bantuan sosial lainya.

Sehingga, lanjut Talib, kedepan dapat berguna sebagai jaminan kecelakaan kerja, asuransi kesehatan dan jiwa untuk nelayan.

  "Manfaatnya sangat banyak tidak lain untuk kepentingan nelayan sendiri guna mendorong perekonomian dan kesejahteraan para nelayan," tegasnya./C/D


Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012