Kotabaru,  (Antaranews Kalsel) - Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, H Sayed Jafar menyatakan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotabaru 2017 mengalami defisit sebesar Rp221.518 miliar.

"Berdasarkan laporan APBD Kotabaru 2017, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1.378 triliun, sedangkan realisasi belanja daerah sebesar Rp1.600 triliun sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp221.518 miliar," kata Bupati di Kotabaru, Senin.

Dia menjelaskan, pos pembiayaan terdapat selisih lebih pembiayaan neto (tahun berjalan) sebesar Rp242.244 miliar, dari anggaran pembiayaan neto sebesar Rp236.881 miliar.

Atas hal tersebut terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun berjalan sebesar Rp20.725 miliar. Berdasarkan laporan perubahan saldo anggaran lebih, saldo anggaran lebih awal Rp250.880 miliar, dan saldo anggaran lebih akhir tercatat Rp20.725 miliar.

Neraca Pemkab Kotabaru menyajikan informasi mengenai posisi aset, kewajiban dan ekuitas dana per 31 Desember 2017, dan neraca ditutup dengan jumlah akhir sebesar Rp2.857 triliun.

Pada sisi aktiva, nilai aset tersebut terdiri dari aset lancar sebesar Rp142.106 miliar. Investasi jangka panjang Rp109.887 miliar, dan aset tetap Rp2.502 triliun.

Dan aset lainnya sebesar Rp103.683 miliar. Sedangkan dari sisi pasiva, terdiri dari kewajiban jangka pendek sebesar Rp39.889 miliar, dan kewajiban jangka panjang Rp0,00. Adapun ekuitas sebesar sebesar Rp2.818 triliun.

"Laporan operasional Pemkab Kotabaru menyajikan kegiatan operasional pendapatan Rp1.443 triliun dengan beban sebesar Rp1.536 triliun sehingga terjadi surplus/defisit-lo Rp92.680 miliar. Berdasarkan laporan arus kas 2017 menunjukkan saldo akhir kas sebesar Rp236.641 miliar," ujarnya.
 

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018