Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Koordinator Kopertis Wilayah XI Kalimantan, Prof. Idiannor Mahyudin mendampingi Sesditjen Kelembagaan Iptek dan Dikti dalam penyerahan Surat Keputusan Menristekdikti tentang izin operasional penyelenggaraan  PT Politeknik Lamandau, Sabtu, 23 Juni 2018.

Acara ini juga di hadiri oleh Bupati Kabupaten Lamandau, pembina yayasan PT, dan Unsur Muspida di Kabupaten Lamandau. 

Politeknik Lamandau merupakan salah satu PT yang sangat diharapkan ada oleh pemerintah daerah Kabupaten. Hal ini dikarenakan untuk membantu pemerintah daerah dalam mengembangkan dan meningkatkan mutu sumber daya manusia dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Angka Partisipasi Kasar (APK) yang merupakan salah satu capaian keberhasilan pemerintah dalam membangun daerah. 
 
. (Antaranews Kalsel/Humas Kopertis)

Setelah acara penyerahan SK Izin operasional, dilakukan peninajuan lokasi "teaching factory" sebagai sarana praktikum. Sarana praktikum juga dapat  disiapkan sendiri atau bekerjasama/MoU dengan pihak stakeholder.

"Kopertis Wilayah XI Kalimantan sangat siap membantu dalam melakukan pembinaan untuk pengembangan Politeknik ini, tentunya ini merupakan  alternatif utama masyarakat Kabupaten Lamandau dalam melanjutkan pendidikan tingginya, saya yakin pembina dan unsur pimpinan sangat serius dan fokus dalam menyelenggarakan PT dengan tata kelola yang baik," kata Prof. Idiannor Mahyudin.
 
. (Antaranews Kalsel/Humas Kopertis)

Humas Kopertis Wilayah XI Kalimantan

Pewarta: .

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018