Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya mencari terobosan baru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya mendorong pembangunan infrastruktur dan pembangunan manusia di daerah.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kalsel Aminudin Latif di Banjarmasin Sabtu mengatakan, beberapa terobosan untuk meningkatkan PAD tersebut, antara lain dengan peningkatan pelayanan terhadap pembayaran pajak.

Pemprov Kalsel, tambah dia, terus berupaya untuk menggali berbagai inovasi pelayanan, untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak dan lainnya.

Berkat berbagai inovasi tersebut, kini derajat ekonomi fiskal Kalsel, berupa proporsi PAD terhadap total pendapatan tahun anggara 2018, berada diurutan ke dua nasional setelah DKI Jakarta.

"Derajat otonomi Fiskal Kalsel mencapai 59,66 persen, tertinggi ke dua setelah DKI Jakarta, yang mencapai 67,50 persen," katanya.

Pengukuran derajat otonomi keuangan menjelaskan mengenai kemampuan suatu daerah dalam membiayai pelaksanaan pemerintah dan pembangunan berdasarkan Pendapatan Asli Daerah.

Tingkat kemampuan keuangan daerah dari sisi penerimaan secara bertingkat berdasarkan hasil penelitian Fisipol UGM bekerja sama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (1991) dapat diklasifikasikan dari 6 faktor atau komponen yaitu, kemampuan keuangan, kemampuan aparatur, kemampuan ekonomi daerah, demografi serta kemampuan administrasi dan organisasi.

Adapun tolok ukur untuk mengetahui seberapa besar derajat otonomi fiskal daerah adalah dengan kriteria sebagai berikut, 0,00%?10,00% dinilai sangat kurang, 10,01%-20,00% dinilai kurang.

Selanjutnya, 20,01%-30,00%, dinilai sedang, 30,01%-40,00% dinilai cukup, 40,01%- 50,00%, dinilai baik dan 50,00% -ke atas dinilai sangat baik.

Sehingga, bila derajat keuangan Kalsel kini berada di di angka 59,66 persen, berarti dinilai sangat baik.

Berdasarkan catatan BPK RI atas LKPD TA 2017 LKPD Provinsi KalSel 2017 tergambar sebagai berikut yaitu, pendapatan dengan realisasi sebesar Rp5,6 triliun dari target anggaran sebesar Rp6.014 triliun.

Kemudian, belanja dan transfer terealisasi Rp5.845 triliun dari target anggaran sebesar Rp6,380 serta total aktiva dan pasiva sebesar Rp11,999 triliun dari laporan realisasi anggaran (LRA) 2017.

Struktur LRA tersebut yaitu, anggaran yang dibiayai dari Pendapatan transfer sebesar Rp2,719 triliun atau 48,48 persen dan PAD senilai Rp2,841 triliun atau 50,66% dari total pendapatan.

Sedangkan pendapatan daerah tahun anggaran 2017 mengalami kenaikan 7,50% dibanding 2016, dan belanja TA 2017 mengalami kenaikan senilai 13,08% dibandingkan 2016.

Kenaikan belanja tersebut terjadi pada belanja pegawai sebesar 79,15%, belanja barang dan jasa naik sebesar 16,92%, belanja hibah turun sebesar 34,65% , belanja bantuan keuangan naik sebesar 34,65% , belanja modal naik 2,91%.

Kemudian, belanja tak terduga naik sebesar 100% , dan belanja transfer naik sebesar 11,97% dibandingkan 2016.

Pemantauan tindak lanjut per Desember 2017 atas rekomendasi BPK RI, tambah Aminudin, terdapat 1.375 rekomendasi senilai Rp74,972 miliar.

Rekomendasi tersebut sebanyak 1,041 rekomendasi senilai Rp49,379 miliar telah ditindaklanjuti atau sebesar 75,71% dan sebanyak 160 rekomendasi senilai Rp25,316 miliar belum sesuai dan dalam proses tindaklanjut atau sebesar 11,64%.

Selanjutnya, sebanyak 46 rekomendasi senilai Rp275,66 juta yang belum ditindaklanjuti atau sebesar 3,34%.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK RI tersebut, tambah dia, penyusunan laporan keuangan Pemprov Kal Sel tahun 2017, telah sesuai dengan SAP berbasis" akrual".

"Hal tersebut berarti, laporan keuangan telah memadai dan telah menyusun merancang serta mengimplementasikan unsur-unsur SPI secara efektif," katanya.

Implementasi tersebut berupa, lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian informasi dan komunikasi dan pemantauan.

Berbagai unsur tersebut, dinilai tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta pemeriksaan BPK telah dilakukan sesuai dengan SPKN.

Makanya, tambah dia, BPK RI memberikan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2017 adalah wajar tanpa pengecualian.
 

Pewarta: Ulul Maskuriah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018