Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Aksi pencurian batubara karungan di atas kapal kembali marak terjadi di Perairan Sungai Barito hingga anggota Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalsel meningkatkan patroli.

"Kami amankan 16 pelaku dewasa dan 1 pelaku masih anak-anak saat mencuri batubara di atas tongkang  SM.365 atau tugboat Bomas Gracia," terang Wakil Direktur Polairud Polda Kalsel AKBP Kukuh Prabowo, Kamis.

Dia mengungkapkan, awalnya anggota gabungan Kapal Polisi Martapura KP-XIII.3002 dan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalsel menggelar patroli dalam rangka kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan.

Saat melintas di depan Pulau Kaget, Kecamatan Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala, petugas mendapati ada aktivitas mencurigakan di atas sebuah tongkang.

Setelah didekati, ditemukan sejumlah pria sedang menaiki dan mengambil batubara di atas tongkang dengan menggunakan sarana kelotok.
(antarakalsel/foto/firman)

Di lokasi berbeda, yakni di Muara Banjar Buoy 12, Kecamatan Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar kembali didapati kawanan pelaku pencurian batubara karungan tersebut di atas tongkang milik PT Adaro Indonesia yang sedang berlayar menuju Laut Tabaneo.

"Barang bukti yang disita diantaranya 3 unit perahu kelotok, 7 skop serta  batubara sebanyak 1.400 karung dengan total beratnya 25.200 kilogram atau 25,2 ton," papar Kukuh didampingi Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalsel AKBP Sarly Sollu saat ekspos tersangka di gedung Dit Tahti Polda Kalsel.

Para tersangka yang merupakan warga Kuin Besar dan Aluh-Aluh itupun dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4E dan 5E KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 7 tahun.

Dari hasil pengembangan, penyidik juga menetapkan tersangka lain, yakni berinisial MZ dan A sebagai orang yang menyuruh 17 tersangka melakukan aksi pencurian dengan menyediakan sarana kelotok dan skop.

"Sehingga terhadap keduanya diancam Pasal 55 dan atau 56 KUHPidana sub 363 KUHPidana," tandas Kukuh mewakili Dirpolairud Kombes Pol Gatot Wahyudi.

Sebelumnya pada Minggu (20/5), Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Banjarmasin juga berhasil meringkus kawanan pelaku pencurian batubara karungan di perairan Sungai Barito. 7 orang ditetapkan tersangka dan 1 pelaku di bawah umur dilakukan diversi, sehingga terhadapnya tidak dilakukan penahanan.

Pewarta: Firman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018