Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan hingga saat ini masih kekurangan pegawai negeri sipil sekitar 3.700 orang.
Kepala Badan Kepegawain Pemkab Tanah Bumbu Mahriyadi melalui Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Pegawai Sulhadi di Batulicin, Sabtu, mengatakan setiap tahun pemkab terus mengusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB) untuk dibuka penerimaan calon pegawai negeri sipil.
"Namun belum ada tembusan apakah mendapatkan kuota penerimaan CPNS atau tidak," katanya.
Dia menjelaskan sebenarnya di Tanah Bumbu masih kekurangan 3.700 PNS untuk memenuhi kekurangan pegawai di setiap operasioanal perangkat daerah. Namun, hal tersebut belum ada tanggapan oleh kementerian.
Secara keseluruhan pegawai yang diperlukan 8.000 orang untuk mengisi di setiap OPD, akan tetapi hingga saat ini daerah setempat baru memiliki sekitar 4.300 PNS, sedangkan sisanya memberdayakan pegawai yang statusnya masih honorer
Secara resmi penerimaan CPNS pada 2018 belum ada, akan tetapi ada surat edaran Kemenpan-RB kepada lembaga untuk menghitung seluruh PNS yang ada untuk menentukan formasi CPNS.
"Periode 2016 seluruh PNS yang ada di Tanah Bumbu mencapai 4.970 orang, namun saat ini menjadi 4.300 orang karena banyaknya yang sudah pensiun dan mutasi keluar daerah. Namun tidak ada penambahan atau pengganti dari pegawai yang sudah pensiun yang menyebabkan kekurangan PNS," katanya.
Salah satu warga Tanah Bumbu, Umy Farah, mengatakan sudah hampir empat tahun di Tanah Bumbu tidak ada penerimaan CPNS secara umum, sehingga banyak masyarakat yang masih menggangur, khususnya mereka yang baru lulus kuliah.
"Kami sangat berharap dengan adanya penerimaan CPNS di Tanah Bumbu untuk mengurangi pengangguran di `Bumi Bersujud` dan seyogyanya dipriotitaskan warga yang berdomisili di daerah ini," katanya.
Ia mengatakan ada kasus di daerah lain yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya bahwa para pelamar CPNS dipenuhi dari daerah daerah lain.
Setelah diterima, mereka mengajukan pindah ke daerah asal sehingga Tanah Bumbu hanya sebagai batu loncatan untuk mendapatkan kuota saat penerimaan CPNS.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Kepala Badan Kepegawain Pemkab Tanah Bumbu Mahriyadi melalui Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Pegawai Sulhadi di Batulicin, Sabtu, mengatakan setiap tahun pemkab terus mengusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB) untuk dibuka penerimaan calon pegawai negeri sipil.
"Namun belum ada tembusan apakah mendapatkan kuota penerimaan CPNS atau tidak," katanya.
Dia menjelaskan sebenarnya di Tanah Bumbu masih kekurangan 3.700 PNS untuk memenuhi kekurangan pegawai di setiap operasioanal perangkat daerah. Namun, hal tersebut belum ada tanggapan oleh kementerian.
Secara keseluruhan pegawai yang diperlukan 8.000 orang untuk mengisi di setiap OPD, akan tetapi hingga saat ini daerah setempat baru memiliki sekitar 4.300 PNS, sedangkan sisanya memberdayakan pegawai yang statusnya masih honorer
Secara resmi penerimaan CPNS pada 2018 belum ada, akan tetapi ada surat edaran Kemenpan-RB kepada lembaga untuk menghitung seluruh PNS yang ada untuk menentukan formasi CPNS.
"Periode 2016 seluruh PNS yang ada di Tanah Bumbu mencapai 4.970 orang, namun saat ini menjadi 4.300 orang karena banyaknya yang sudah pensiun dan mutasi keluar daerah. Namun tidak ada penambahan atau pengganti dari pegawai yang sudah pensiun yang menyebabkan kekurangan PNS," katanya.
Salah satu warga Tanah Bumbu, Umy Farah, mengatakan sudah hampir empat tahun di Tanah Bumbu tidak ada penerimaan CPNS secara umum, sehingga banyak masyarakat yang masih menggangur, khususnya mereka yang baru lulus kuliah.
"Kami sangat berharap dengan adanya penerimaan CPNS di Tanah Bumbu untuk mengurangi pengangguran di `Bumi Bersujud` dan seyogyanya dipriotitaskan warga yang berdomisili di daerah ini," katanya.
Ia mengatakan ada kasus di daerah lain yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya bahwa para pelamar CPNS dipenuhi dari daerah daerah lain.
Setelah diterima, mereka mengajukan pindah ke daerah asal sehingga Tanah Bumbu hanya sebagai batu loncatan untuk mendapatkan kuota saat penerimaan CPNS.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018