Rantau, 29/5 (Antara) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, menyediakan pojok bermain ramah anak dan ruang pojok laktasi bagi pemohon yang datang ke kantor itu.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tapin Rusnaidah di Rantau, Selasa mengatakan fasilitas yang disediakan sebagai salah satu bentuk pelayanan bagi masyarakat yang mengurus administrasi.

"Kami ingin memberikan kenyamanan bagi setiap masyarakat yang mengurus administrasi terutama bagi mereka yang membawa anak-anak maupun balita dan ibu menyusui," ujarnya.

Ia mengatakan, fasilitas khusus bagi anak dan ibu menyusui bisa digunakan seluruh masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan di kantor pelayanan publik itu.

Dijelaskan, pihaknya ingin memberi rasa nyaman dan aman bagi setiap ibu menyusui sambil menunggu antrian sehingga dapat menunaikan kewajiban memberikan ASI kepada anaknya.

"Bagaimana pun, ibu yang menyusui harus memiliki tempat dan ruang yang nyaman serta aman saat memberikan air susu kepada buah hatinya sehingga kewajiban terpenuhi," ungkapnya.

Ditekankan, penyediaan fasilitas itu sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 tahun 2013 tentang penyediaan fasilitas ruang menyusui di tempat-tempat layanan publik.

"Intinya, kami menjalankan aturan sesuai Permenkes sehingga terpenuhi hak-hak setiap anggota masyarakat yang datang mengurus administrasi di kantor layanan publik," ucapnya.

Dikatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada setiap anggota masyarakat sehingga mereka mendapat apa yang menjadi haknya.

"Kami berupaya memperbaiki setiap kekurangan pelayanan dan tidak akan mempersulit sepanjang syarat-syarat administrasi terpenuhi maka layanan semakin cepat," katanya.


 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018