Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 17 wanita yang diduga sebagai Pekerja Sek Komersil (PSK) dibawa pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke rumah singgah milik Dinas Sosial Kota Banjarmasin.

"Belasan PSK terjaring dalam razia yang kami gelar pada Minggu dini hari mulai pukul 00.00 WITA hingga pukul 02.00 WITA," kata Kabid Tibum dan Trans Masyarakat Satpol PP Banjarmasin Dany Matera Saputra di Banjarmasin, Minggu.

Dia mengatakan, razia dalam rangka cipta kondisi di Bulan Ramadhan itu dilakukan dibeberapa kawasan yang dianggap rawan penyakit masyarakat.

Kawasan yang menjadi sasaran razia itu di antaranya Jalan Pangeran Samudra, Pelabuhan Lama, Pasar Sudimampir, Pasar Harum Manis dan seputaran Masjid Raya Sabilal Mutadin.

Saat anggota beradi di pasar sempat terjadi kejaran-kejaran antara petugas dan para wanita malam yang diduga PSK itu.

"Mereka sempat lari ketika melihat petugas datang namun petugas tak kalah cepat dan langsung mengejar mereka hingga akhir berhasil diamankan dan dinaikan ke dalam truk petugas," tuturnya.

Dany terus mengatakan, selain mengamankan 17 wanita yang diduga PSK, pihaknya juga mengamankan tujuh anak jalanan dan satu orang waria dalam razia tersebut.

Usai semua terjaring, para pelanggar aturan Perda Kota Banjarmasin itu langsung dibawa dan diserahkan ke rumah singgah Dinas Sosial Banjarmasin untuk dilakukan pembinaan.

"Razia terhadap pelanggar Perda di Bulan Ramadhan itu akan terus kami lakukan secara rutin untuk menjaga agar Kamtibmas di Kota Banjarmasin tetap kondusif," ujar pria yang akrab dengan awak media itu.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018