Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendorong pembangunan wilayah pesisir untuk mempercepat pembangunan berbagai sektor di daerah yang sebagian besar masyarakatnya bermata pencaharian sebagai nelayan atau pelaut.

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor di Banjarmasin Kamis mengatakan, bukti keseriusan Pemprov Kalsel, terhadap upaya pengembangan kawasan pesisir antara lain dengan dibuatnya peraturan daerah rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau Kecil.

Raperda yang bakal mengakomodir kepentingan masyarakat pesisir dan upaya pengembangan potensi laut dan pulau terpencil tersebut, kini sedang dalam tahap pembahasan DPRD.

"Melalui Perda tersebut, pemerintah akan mempunyai payung hukum, untuk memberikan perhatian khusus serta mengalokasi dana APBD lebih besar, untuk kawasan pesisir dan pulau kecil," katanya.

Melalui zonasi wilayah tersebut, diharapkan akan tercipta keharmonisan antara ruang laut dengan ruang pulau, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penerbitan izin dan pemanfaatan sumber daya masyarakat pesisir dan pengelolaan pulau - pulau kecil di Kalsel, tambah Gubernur, hendaknya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Gubernur sangat mengapresiasi kerja keras DPRD yang telah membahas Raperda zonasi tersebut, sehingga bisa segera dituntaskan dan direalisasikan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Selain Raperda Zonasi, DPRD juga dalam Rapat Paripurna Kamsi (24/5), juga membahas dua Raperda lainnya yaitu Raperda Perubahan atas Perda No 3 tahun 2015 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Gusti Hasan Aman.

Sahbirin berharap dengan adanya Perda Perubahan atas Perda No.3 tahun 2015, tersebut, RSGM nantinya mampu meningkatkan kualitas pelayanannya.

"Saya berharap RSGM Gusti Hasan Aman dapat meningkatkan pelayanannya, dan bisa menjadi sebuah rumah sakit pendidikan," katanya.

Ke depan, tambah Gubernur, diharapkan mampu menciptakan sumber daya tenaga kesehatan yang berkualitas, mengingat kebutuhan masyarakat Kalsel, yang kini sudah sangat menyadari akan pentingnya kesehatan gigi dan mulut.

Selanjutnya, Raperda tentang Penyelenggaraan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Mengenai Perda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sahbirin Noor mengungkapkan kegembiraannya bahwa perda ini sudah memenuhi salah satu tugas pemerintah daerah, tentang pemenuhan hak asasi manusia.

"Penyetaraan hak merupakan salah satu tugas kami selaku pemerintah daerah, dengan adanya perubahan atas Perda ini maka ke depannya tidak akan ada lagi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan serta mampu mengurangi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak," katanya.

Pewarta: Ulul Maskuriah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018