Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Ardiansyah melantik  dan mengambil sumpah 39 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab HSS), bertempat di Pendopo Kabupaten, Kandangan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) HSS  H.Zulkipli di Kandangan, Kamis (24/5), mengatakan 39 ASN yang dilantik, terdiri dari sembilan pejabat pengawas, 19 kepala sekolah dan 11 pejabat fungsional tertentu.

"Pelantikan pejabat pengawas, kepala sekolah dan pejabat fungsional tertentu itu telah melalui prosedur dan telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," katanya.

Baca juga: 71 PNS HSS Lulus Ujian Kenaikan Pangkat

Dijelaskan dia, dasar pelantikan yaitu surat Mendagri Nomor 820/1396/OTDA, tertanggal 15 Februari 2018 perihal persetujuan mutasi dan promosi guru TK, SDN, SMPN serta inpassing dalam jabatan fungsional tertentu bidang kesehatan di lingkungan Pemkab HSSHSS.

Juga surat Mendagri Nomor 821/3189/OTDA, tertanggal 06 April 2018 perihal persetujuan mutasi dan pelantikan pejabat fungsional dan pejabat pengawas di lingkungan Pemkab HSS HSS.

 H. Ardiansyah, mengajak seluruh ASN di Kabupaten HSS untuk saling bahu membahu, dalam meningkatkan daya dan upaya guna mensukseskan pelaksanaan pembangunan di Bumi Antaludin, dimana sesuai dengan isi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan visi Sejahtera Agamis dan Produktif (Sehati).

Baca juga: 44 Orang Calon Kepala Sekolah HSS Ikuti Diklat

"Kami atas nama Pemkab HSS mengucapkan selamat dan sukses kepada para pejabat yang dilantik , dan kami percaya para pejabat yang dilantik dapat melaksanakan tugas dan mengemban amanah dengan sebaik-baiknya di manapun bertugas dan ditempatkan,"katanya, saat memberikan sambutan pelantikan.

Turut hadir, Asisten Administrasi Pembangunan dan Kemasyarakatan H.Hubriansyah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat dan undangan lainnya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018