Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Zainal Hakim mengkritisi rencana pemerintah kota akan memungut retribusi tambat kelotok wisata di Pelabuhan Siring Sungai Martapura.

Menurut dia di Banjarmasin, Selasa, pemerintah kota harus mempertimbangkan segala hal untuk melakukan pungutan retribusi tambat kelotok yang merupakan trasportasi sungai untuk kegiatan wisata susur sungai Martapura tersebut.

"Meski pun rencananya pungutan retribusi itu hanya sekitar Rp1.000 per sekali tambat kelotok, tetap harus dipertimbangkan secara matang," ujarnya.

Sebab, kata dia, sejauh ini rencana pemungutan retribusi tambat kelotok wisata ini menjadi polemik bagi sopir taksi kelotok tersebut.

"Jadi pemerintah kota harus duduk bersama dengan pihak sopir kelotok, bagaimana menetapkan ketentuan adanya retribusi ini suapaya disepakati bersama," ujar Zainal.

"Istilahnya ada win-win solution terlebih dahulu, pemilik kelotok tidak keberatan dan pemerintah juga dapat PAD," tambahnya.

Dia mengakui, kalau kawasan Siring Menara Pandang Jalan Piere Tendean Banjarmasin termasuk salah satu sektor pariwisata yang menjanjikan. Wajar jika pemerintah melakukan penarikan retribusi untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Besaran kenaikannya disesuaikan dengan kemapuan. Memang perlu pemeliharaan fasiltas terkait periwisata, tapi yang penting wisata di Kota Seribu Sungai ini dapat terus bekembang dan berjalan dengan baik," ucapnya.

Terkait keamanan bagi penumpang yang sering berada di atas kelotok, ditakan Zainal, pihak terkait dan pengelola harus memberikan imbauan untuk keselamatan penumpangnya.

"Kita tidak mengetahui, kecelakaan bisa terjadi kapan saja. Kalau bisa penumpang kelotok jangan di atas atap. Semua harus mementingkan keamanan dan keselamatan," tegasnya.


 

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018