Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Komisi Pemberantasan Kosupsi menawarkan sembilan program pencegahan korupsi bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan agar bisa meminimalkan potensi laten korupsi.

Fungsional Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Chandra Sulistio Reksoprodjo di Tanjung, Senin menyampaikan praktik korupsi sangat merugikan bahkan berdampak kehilangan nyawa.

"Melalui rakor hari ini saya ingin ajak semua pihak untuk mencegah korupsi mengingat dampaknya sangat merugikan orang lain dan negara," jelas Chandra.

Bahkan hingga akhir Desember 2017 sebanyak 688 kasus korupsi ditangani KPK dengan modus terbanyak berupa penyuapan, penyalahgunaan anggaran hingga perijinan.

Meski jumlah kasus korupsi di Provinsi Kalsel tergolong rendah namun sembilan program Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) haruslah dilaksanakan untuk cegah korupsi.

Hal ini disampaikan Chandara dalam rapat koordinasi dalam rangka pemahaman dan persamaan persepsi pada proses pengadaan barang/

jasa yg bebas KKN.

Termasuk monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kalsel.

Sembilan program yang ditawarkan untuk mencegah korupsi diantaranya E-Planning dan E-Budgeting, pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Pelaksana Tugas Bupati Tabalong Zony Alfianoor saat membuka rakor ini menyampaikan para peserta bisa memahami sembilan program Koraupgah sehingga tidak terjadi penyalahgunaa wewenang atau anggaran di lingkungan kerja masing - masing.

Selain Chandra rakor yang diikuti jajaran Pemkab Tabalong, Balangan dan Hulu Sungai Utara ini juga dihadiri Fungsional Korsup KPK Sugeng Basuki.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018