Marabahan, (Antaranews Kalsel)-Rumah Sakit Abdul Aziz Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan  menggelar Workshop Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), di Aula Mufakat Kantor Bupati Batola dibuka Asisten Bidang Pembangunan Setda Batola M Anthony, Jumat (27/4).


Mewakili Bupati, M Anthony sangat mengapresiasi dan menyambut baik dilaksanakannya kegiatan tersebut.

Dikatakan, workshop  selain sangat baik dalam mempererat silaturahmi sekaligus bermanfaat dalam mewujudkan rumah sakit yang berdaya saing.

“Dalam pemberian pelayanan peningkatan mutu dan keselamatan pasien merupakan hal utama yang harus dilakukan rumah sakit secara berkesinambungan,” katanya M Anthony mewakili Bupati Hj Noormiliyani.

Disebutkan, pelayanan kesehatan maksimal merupakan misi serta salah satu sasaran strategis pembangunan Pemkab Batola dalam upaya mewujudkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang mudah, murah, merata serta memadai yang diindikasi semakin mampu dan mandirinya masyarakat dalam berpola hidup bersih dan sehat.

Pemkab Batola, lanjut bupati, senantiasa berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan di semua bidang secara berkesinambungan.

Untuk itu, sebut dia,  sangat memerlukan dukungan, kerjasama, dan bukti konkret semua pihak, baik dari jajaran pemerintahan daerah maupun pihak lainnya yang memiliki kepentingan dan tujuan yang sama dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Dengan digelarnya Workshop PPI oleh RSUD Abdul Aziz, Pemkab Batola, ungkap dia, sangat mengapresiasi, mengingat pencegahan dan pengendalian infeksi memang sangat penting karena rumah sakit selain tempat memperoleh kesembuhan sekaligus sumber berbagai macam infeksi dan penyakit yang membutuhkan manajemen pencegahan dan pengendalian yang kuat.

“Semua yang berada di rumah sakit tanpa terkecuali baik tenaga medis, paramedis, pengunjung dan pasien itu sendiri berisiko untuk tertular berbagai infeksi dan penyakit,” katanya.

Sebelumnya, Direktur RSUD Abdul Aziz Marabahan H Fathurrahman menerangkan, Workshop PPI ini selain dalam upaya memberikan pemahaman dalam hal pencegahan dan pengendalian infeksi bagi para peserta yang berasal setiap unit RSUD Abdul Aziz,  baik klinis maupun non klinis juga berkaitan persiapan akreditasi RSUD Abdul Aziz Marabahan menjadi rumah sakit terakreditasi paripurna pada tahun 2018.

Sesuai Undang Undang No. 44/2009 tentang Rumah Sakit, sebut Fathur, dalam upaya peningkatan mutu pelayanan, rumah sakit wajib melakukan akreditasi dan dilakukan oleh lembaga independen.

Standar akreditasi, terang dia,  diperlukan sebagai acuan dalam meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.

Dikatakannya, Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit edisi 1 (SNARS 1) merupakan standar akreditasi baru yang bersifat nasional. Dimana dalam SNARS edisi 1 terdapat pengelompokan seperti sasaran keselamatan pasien, standar pelayanan berfokus pasien, standar manajemen rumah sakit, dan program nasional.

Pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan, sebut dia, merupakan suatu upaya kegiatan untuk meminimalkan atau mencegah terjadinya infeksi pada pasien, petugas, pengunjung dan masyarakat sekitar rumah sakit.

Salah satu program pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI), tambah dia, adalah kegiatan surveilans di samping adanya kegiatan lain seperti pendidikan dan latihan, kewaspadaan isolasi serta kegiatan surveilans infeksi difasilitas.

“Pelayanan kesehatan yang merupakan salah satu kegiatan penting dan luas dalam program pengendalian infeksi dan suatu hal yang harus dilakukan untuk mencapai keberhasilan dari program PPI,” tegasnya.

Kemudian, ungkap dia, setiap rumah sakit dapat merencanakan dan menetapkan jenis surveilans yang akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing rumah sakit.

 

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018