Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Komandan Korem (Danrem) 101/Antasari Kolonel Inf Yudianto Putrajaya  memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas pelaku pembakar lahan.

"Tidak ada alternatif lain, pokoknya tangkap orang atau kelompok yang melakukan pembakaran terhadap hutan dan lahan," kata Danrem di Banjarmasin, Sabtu.

Menurut dia, kebakaran hutan dan lahan menimbulkan dampak terhadap kerusakan lingkungan tidak hanya sekedar musnahnya ekosistem tapi kabut asap yang ditimbulkannya menjadi monster yang merusak kehidupan.

Untuk itu, Danrem menegaskan jika tindak pidana pembakaran hutan atau lahan merupakan kejahatan yang harus diperangi secara komprehensif oleh semua pihak.

Dimana bukan hanya tugas TNI dan Polri memberantas pelaku pembakarnya, namun juga butuh peran serta seluruh elemen masyarakat melakukan pencegahan serta menanggulanginya.

"Pembakaran hutan adalah tindakan kejahatan artinya melanggar finalti terhadap salah satu point pada Undang-Undang No 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan," tandas pria yang akrab disapa Putra itu.
Danrem 101/Antasari Kolonel Inf Yudianto Putrajaya bersama Gubernur Kalsel Paman Birin.(antarakalsel/foto/firman)

Di sisi lain, sebagai bentuk kesiapan wilayah Kalimantan Selatan menghadapi Karhutla jelang masuknya musim kemarau tahun ini, digelar apel kesiapan pengamanan di halaman Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalsel di Banjarbaru. 

Pada kesempatan itu, Putra mengajak seluruh lembaga, unsur terkait termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat dan rakyat Kalsel pada umumnya untuk bertanggung jawab jika terjadi kebakaran lahan di wilayahnya.

"Cuaca saat ini jelang memasuki kemarau jadi harus tingkatkan kewaspadaan dan kepedulian," ucap Putra mengingatkan sembari mengapresiasi sinergitas Pemda Kalsel yang diinisiasi Gubernur Kalsel Paman Birin bersama SKPD dan unsur-unsur terkait lainnya.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018