Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Banjarmasin berhasil menemukan 14 paket narkotika jenis sabu-sabu dari seorang pengedar yang ditangkap.

"Pelaku ditangkap pada Rabu (25/4)  sekitar pukul 13.00 WITA ketika anggota melaksanakan giat patroli dalam rangka Operasi Sikat Intan 2018 di Sungai Barito," kata Kasat Polairud Polresta Banjarmasin Kompol Windy Syafutra di Banjarmasin, Kamis.

Dikatakannya, tersangka berinisial NR (46) diamankan di rumahnya setelah petugas mendapat informasi sering terjadi transaksi Narkoba di sekitar TKP.

Anggota Satpolairud kemudian melakukan pengecekan terkait informasi bahwa rumah Jalan Teluk Mesjid Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin Selatan sering didatangi orang secara silih berganti dengan  tujuan membeli Miras, Zenith dan sabu-sabu.

"Awalnya anggota menemukan beberapa perangkat hisap sabu-sabu dan kemudian petugas melakukan pengeledahan badan namun pelaku menghindar dan mengeluarkan satu dompet kecil dari saku celana yang dipakai pelaku dan dilemparkan ke atap rumah," beber Windy.

Kemudian setelah berhasil diambil kembali dompet tersebut dibuka ternyata isinya adalah beberapa paket kecil sabu-sabu siap edar.

"Akhirnya pelaku diamankan beserta barang bukti sebanyak 13 paket kecil  sabu-sabu dan satu paket sisa hasil paketan yang lainnya yang berada di dalam dompet kecil," jelas Windy.

Atas temuan tersebut, Satpolairud langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba untuk proses  pengembangan jaringan tersangka yang lain.

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018