Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Manajer Senior Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)  Wilayah Kalimantan dan Sulawesi Barat Sebastian Julius berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Sulawesi Barat segera menyelesaikan kewajiban terkait upaya bagi hasil.

Kewajiban tersebut antara lain, penyelesaian pembuatan peraturan daerah tentang ketentuan  pengelolaan bagi hasil Migas dengan membentuk perusahaan daerah guna  menindaklanjuti proses bagi hasil migas dua provinsi.
     
Menurut Julius, Wakil Presiden Jusuf Kalla telah memutuskan, bahwa kedua provinsi bakal mendapatkan bagi hasil produksi minyak dan gas yang ada di pulau
Lari-larian.
     
"Namun, ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh ke dua provinsi, antara lain peraturan daerah dan perusahaan daerah untuk pengelolaan bagi hasil," katanya.
     
(Antaranews Kalsel/Latif Thohir)

Ketentuan tersebut, tambah dia,  sudah kami sosialisasikan dengan masing-masing provinsi, dan mereka telah memahaminya.
     
Seperti Sulawesi Barat, katanya sudah mulai menyelesaikan peraturan daerahnya,dan segera membentuk Perusda.
     
Menurut pemerintah Sulbar, ketentuan tersebut telah selesai, dan akan segera dikonsultasikan dengan pemerintah pusat.
   
"Tentang Perusda, informasinya ke dua provinsi, Kalsel dan Sulbar sudah membentuk Perusda, tetapi harus kembali dicek untuk dipastikan," katanya.
     
Menurut Julius, pihaknya berharap, seluruh ketentuan yang harus disiapkan ke dua provinsi, sudah bisa diselesaikan pada Juni 2018 ini.
     
Sesuai ketentuan, dana bagi hasil untuk satu provinsi yaitu mencapai 10 persen, namun karena ini dua provinsi, harus ada aturan pendukung, untuk bagi
hasil tersebut.
     
"Hingga kini, belum ada pembicaraan tentang ketentuan, masing-masing provinsi bakal mendapatkan berapa persen, karena masih dalam proses menyelesaikan
persyaratan," katanya.
     
Diharapkan, Juni seluruh proses sudah bisa dituntaskan, sehingga pembahasan bagi hasil bisa segera dibicarakan. Saat ini, produksi gas yang dikelola oleh Mubadalah telah mencapai 100-120 MM, diharapkan ada beberapa potensi gas baru, yang bisa mendongkrak produksi tersebut.

Sebelumnya Kepala Biro Antara Kalimantan Selatan Abdul Hakim Muhiddin, diundang pada pertemuan Temu Media dan Forum Kehumasan SKK Migas-KKKS Kalimantan dan Sulawesi di Provinsi Sulawesi Utara.  

 

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018