Barabai, (Antaranews Kalsel) - BPJS Kesehatan Cabang Barabai melakukan kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Hulu Sungai Tengah (HST) yang salah satu poin pentingnya adalah mewajibkan seluruh jemaah haji, petugas haji dan jemaah umrah untuk terdaftar dan memiliki kartu BPJS Kesehatan.

Penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) tersebut berlangsung di Aula Kemenag HST, Senin (24/4) sekitar pukul 09.00 wita yang dihadiri jajaran pegawai BPJS dan Kemenag HST.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai Sugiyanto menyampaikan padal 18 November 2016, telah keluar Permenkes Nomor 62  tentang Penyelengaraan Haji ana dalam Permenkes itu menyebutkan bahwa pembiayaan pelayanan kesehatan haji dilakukan melalui mekanisme program JKN-KIS.

Menurut dia,  kerja sama tersebut, menindaklanjuti perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan Kementerian Agama RI Nomor 368 Tahun 2017 dan 573/KTR/1017 tanggal 24 Oktober 2017 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi Jemaah Haji, Jemaah Umrah dan Petugas Haji.

"Kerjasama ini juga bertujuan untuk terwujudnya Universal Health Coverage dan meningkatkan kualitas pembinaan, pelayanan dan perlindungan kesehatan bagi Jamaah Haji, Umrah dan Petugas Haji," katanya.

Di kabupaten HST sendiri menurutnya dari jumlah penduduk sebanyak 252.238 jiwa, telah terdaftar sebanyak 145.602 jiwa sebagai peserta JKN-KIS atau sebanyak 58,5 persen prosentasenya. 

"Saat ini dari 332 jumlah peserta haji, masih ada 84 orang yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Harapan kami dengan perjanjian ini jemaah haji, umrah dan petugas haji yang saat ini masih belum terdaftar agar segera melakukan pendaftaran beserta seluruh angota keluarga sesuai dengan kartu keluarga dan memilih kelas perawatan yang sama," ungkapnya.

Ditrangkannya pendaftaran peserta JKN-KIS dapat dilakukan di seluruh kantor cabang BPJS Kesehatan se-Indonesia atau melalui kanal-kanal pendaftaran yang telah disediakan yaitu Care Center BPJS Kesehatan 1500 400, Website BPJS Kesehatan www.bpjs-kesehatan.go.id, dan aplikasi Mobile JKN yang dapat didownload melalui Playstore.

Tak lupa Sugiyanto menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terimakasih kepada Kepala Kemenag HST beserta jajarannya yang dalam hal ini telah mendukung pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional di HST khususnya dalam mempersyaratkan kepemilikan kartu JKN-KIS bagi Jemaah Haji, Umrah dan Petugas Haji. 

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Tengah Fakhruddin. Pihaknya juga menyampaikan terimakasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Barabai yang menyempatkan untuk menandatangani kerjasama tersebut. 

"Kami berharap agar kerjasama ini tak hanya sampai pada itu saja namun dapat direalisasikan dalam hal lainnya terutama dalam memberikan informasi atau sosialisasi," katanya.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018