Rantau, (Antaranews Kalsel) - Daftar Pemilih Tetap (DPT yang memiliki hak suara pada pemilihan kepala daerah di Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan dan telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum sebanyak 128.608 orang.

Anggota KPU Tapin Syaefudin?di Kota Rantau, Ahad, mengatakan jumlah DPT itu sudah ditetapkan KPU melalui rapat pleno penetapan pemilih calon bupati dan wakil bupati pada Kamis (19/4).

"Jumlah DPT sudah ditetapkan melalui rapat pleno KPU dan seluruh pemilih yang sudah masuk DPT memiliki hak suaranya untuk disalurkan dalam pilkada bulan Juni mendatang," ujarnya.

Ia mengatakan ratusan ribu pemilih itu terdiri pemilih laki-laki yakni sebanyak 63.626 orang dan pemilih perempuan 64.982 orang tersebar pada 12 kecamatan dan 135 desa maupun kelurahan.

Disebutkan, seluruh pemilih pilkada itu akan menyalurkan hak suaranya pada 446 tempat pemungutan suara yang disiapkan untuk pilkada Tapin dengan calon tunggal melawan kotak kosong itu.

"Jumlah pemilih tetap itu berkurang 1.000 orang lebih dari daftar pemilih sementara karena ada pemilih ganda dari TPS yang ditemukan baik antardesa maupun kecamatan," ungkapnya.

Ditekankan, masyarakat yang tidak masuk DPT tetapi memiliki hak suara masih bisa menyalurkan hak pilihnya dengan mendatangi TPS terdekat untuk menerapkan pilihannya.

"Pemilih yang tidak masuk dalam DPT bisa datang ke TPS setelah pukul 12.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita dengan membawa dokumen yakni KTP elektronik dan KK sesuai domisili," ujarnya.

Perwakilan KPU Provinsi Kalsel Sukadji mengatakan DPT yang sudah ditetapkan selain digunakan untuk Pilkada juga akan dijadikan daftar pemilih sementara (DPS) sebelum dijadikan DPT.

"Kami berharap DPT pilkada ini sudah benar jumlahnya karena akan digunakan lagi menjadi DPS sebelum ditetapkan menjadi DPT untuk pemilu presiden dan pemilu legislatif," katanya.

Dikatakan, penetapan DPT hendaknya dilanjutkan pengalokasian jumlah TPS maupun logistik yang dibutuhkan agar pelaksanaan pilkada bisa berjalan aman, tertib dan lancar.

Ridwan Chaidir

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018