Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Penyaluran Dana Desa 2018 tahap pertama belum juga diterima 171 desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Dwi Hadi Saputera di Amuntai, Sabtu mengatakan, 171 desa yang belum menerima aliran Dana Desa (DD) tahap satu disebabkan masih melengkapi berkas Rancangan Anggaran Biaya terkait program padat karya yang baru diterapkan tahun ini.

"Saat ini baru 43 desa yang sudah menerima dana desa tahap pertama sebanyak Rp6.352.962.800 yakni di Kecamatan Babirik, Sungai Pandan, Amuntai Tengah dan Amuntai Utara," ujar Dwi.

Dwi mengatakan, penyaluran DD tahun sebanyak tiga tahap, berbeda dengan penyaluran tahun lalu yang hanya dua tahap. Penyaluran tahap pertama DD 2018 sebesar 20 persen berlangsung  Januari hingga minggu ke-3 Juni 2018.

Penyaluran tahap kedua sebesar 40 persen dengan waktu pencairan pada bulan Maret hingga minggu ke-4 Juni 2018 dan tahap ketiga sebesar 40 persen dengan waktu pencairan paling cepat Juli 2018.
 
"Kalau tahun sebelumnya penyaluran Dana Desa dilakukan dalam dua tahap yakni 60% tahap pertama dan 40% tahap kedua, sekarang Penyalurannya menjadi tiga tahap," terang Dwi.
 
Diinformasikan, lokasi DD 2018 untuk Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sebesar Rp. 155.822.737.000, sedangkan alokasi DD 2017 sebesar Rp.161.620.614.000 dengan realisasi Rp. Rp.150.795.589.580.

Dwi menyampaikan, realisasi DD 2017 untuk pelaksanaan pembangunan desa sebesar Rp.137.822.518.167, pemberdayaan masyarakat sebesar Rp12.276.328.877, Penyelenggaraan Pemerintahan Desa  Rp.414.904.800 dan Pembinaan Kemasyarakatan Rp281.837.736.

Dikatakan, kendala yang dihadapi desa terkait pelaksanaan DD 2018 yakni adanya perubahan RAB Desa untuk disesuaikan dengan pengupahan minimal yaitu sebesar 30 persen dari seluruh paket pekerjaan.

Hal ini, katanya bisa mengurangi jumlah paket atau mengurangi volume pekerjaan, mengingat ketika pembuatan RAB Desa belum ada penekanan terkait upah minimum tersebut.
 
Dwi mengatakan, jumlah tenaga TA P3MD Kemendesa untuk Pelaksanaan DD 2018 di HSU sebanyak 6 orang, Pendamping Lokal Desa (PLD) 51 orang, dimana jumlah tersebut belum ideal , mengingat kondisi ideal akan tercipta apabila 1 PDL mampu mendampingi 4 Desa, karenanya Kab. HSU masih kekurangan sebanyak tenaga PDL sebanyak 6 orang.

Sedang Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) berjumlah 10 orang dan sudah ideal, mengingat kondisi ideal akan tercipta apabila 1 PDTI mampu mendampingi 1 kecamatan serta jumlah Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) sebanyak 24 orang, dimana jumlah tersebut sudah ideal atau lebih dari cukup, mengingat kondisi ideal akan tercipta apabila 1 PDP mampu mendampingi 10 Desa.
 
Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA P3MD) Api Alisyahbana mengatakan kendala yang umum dihadapi tenaga pendamping yakni tak berdaya mengintervensi masyarakat dan aparat desa agar bisa melaksanakan sesuai jadwal perencanaan.
 
"Meski demikian tidak ada pendamping yang frustasi menghadapi masalah ini sampai mengundurkan diri," katanya.
 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018