Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, segera menghapus sebagian piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp33 miliar karena objek pajak tersebut telah tidak ada.

"Surat permintaan?penerbitan Perwali terkait?penghapusan sejumlah piutang PBB itu,?sedang kami ajukan ke bagian hukum," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil di Banjarmasin, Minggu.

Menurut Subhan, saat ini pihak Bagian Hukum Pemkot Banjarmasin, sedang membahas dan menggodok rencana Perwali tersebut.

Bila Perwali tentang penghapusan piutang PBB itu sudah diterbitkan lanjut dia, maka pihaknya akan sesegeranya menginformasikan kepada DPRD.

"Mungkin tidak memakan waktu terlalu lama lagi, karena prosesnya terus berjalan," imbuhnya.

Dijelaskannya, penghapusan beban piutang PBB tersebut ditujukan bagi sejumlah objek pajak yang hingga kini masih tercatat di Bakeuda, namun objek yang dimaksud sudah tidak ada.

"Seperti sejumlah bangunan yang sudah dibebaskan disekitar siring sungai Martapura, juga Jalan Veteran. Tercatat masih ada beban piutang PBB, padahal objeknya sudah tidak ada lagi," ungkapnya.

Langkah penghapusan itu,sangat perlu dilakukan,agar ke depan tidak lagi menjadi beban tagihan pemerintah Kota Banjarmasin.

Sebelumnya, Ketua DPRD Banjarmasin dr Ananda mengaku, sudah menerima surat pengajuan tersebut?dan akan segera memprosesnya.

Menurut diaa, besaran piutang yang diajukan untuk dihapuskan sebagai beban pemerintah daerah, nilainya mencapai Rp33?miliar dari total keseluruhan piutang saat ini, yakni mencapai Rp92 miliar.

"Jadi hanya sebagiannya saja yang diajukan agar dihapus, dan ini urgent," imbuhnya.

Penghapusan tersebut tentu tidak bisa dilakukan begitu saja. Sebab pihak DPRD, juga perlu melakukan kajian dan meminta masukan dari Kementerian Keuangan, apakah dapat di hapus begitu saja atau ada syarat lain.

"Konsultasi itu sudah kami lakukan ke Kementrian Keuangan, mereka menyarankan agar dilakukan validasi data, baik?besaran jumlah nilai piutang,?juga?apakah sudah sesuai dengan kondisi di lapangan atau justru perlu diperbaiki lagi," tandasnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018