Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Tim Intel Korem 101/Antasari berhasil menangkap para pelaku yang tengah menggelar pesta Narkoba jenis sabu-sabu di Banjarmasin.
"Ada tiga orang yang diamankan dalam penggerebekan pesta Narkoba yang berhasil diungkap Tim Intel Korem pada Rabu sore sekitar pukul 16.45 WITA," terang Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 101/Antasari Mayor Caj Iskandar Muarif di Banjarmasin, Rabu.
Dia mengungkapkan, ketiga orang yang diamankan itu bernama MY (53), EHN (39) dan YN (46).
"Para pelaku berada di rumah MY di Jalan Sutoyo S, tepatnya di kawasan Pasar Sutoyo, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat saat pesta sabu-sabu digelar," beber Iskandar.
Dari pengungkapan tindak pidana narkotika itu, anggota Intel Korem menemukan satu buah bong atau alat hisap sabu-sabu yang sudah dipakai dan satu paket sabu-sabu seberat 0,30 gram.
"Atas penangkapan para penyalahguna narkotika ini, Tim Intel Korem bersama anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel masih berupaya melakukan pengembangan di lapangan sebelum perkaranya diserahkan sepenuhnya kepada polisi," tandas Kapenrem.
Iskandar menambahkan, pengungkapan pesta Narkoba itu berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggota Intel Korem.
"Terduga pelaku sudah dilakukan pengintaian selama lima hari hingga akhirnya berhasil diringkus ketika barang bukti narkotika dipastikan ada pada mereka," pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang didapat sementara hasil kerja sinergitas antara Intel Korem dan Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menyita beberapa paket sabu-sabu seberat 19 gram dari seorang yang diduga sebagai pengedar barang haram tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
"Ada tiga orang yang diamankan dalam penggerebekan pesta Narkoba yang berhasil diungkap Tim Intel Korem pada Rabu sore sekitar pukul 16.45 WITA," terang Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 101/Antasari Mayor Caj Iskandar Muarif di Banjarmasin, Rabu.
Dia mengungkapkan, ketiga orang yang diamankan itu bernama MY (53), EHN (39) dan YN (46).
"Para pelaku berada di rumah MY di Jalan Sutoyo S, tepatnya di kawasan Pasar Sutoyo, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat saat pesta sabu-sabu digelar," beber Iskandar.
Dari pengungkapan tindak pidana narkotika itu, anggota Intel Korem menemukan satu buah bong atau alat hisap sabu-sabu yang sudah dipakai dan satu paket sabu-sabu seberat 0,30 gram.
"Atas penangkapan para penyalahguna narkotika ini, Tim Intel Korem bersama anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel masih berupaya melakukan pengembangan di lapangan sebelum perkaranya diserahkan sepenuhnya kepada polisi," tandas Kapenrem.
Iskandar menambahkan, pengungkapan pesta Narkoba itu berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggota Intel Korem.
"Terduga pelaku sudah dilakukan pengintaian selama lima hari hingga akhirnya berhasil diringkus ketika barang bukti narkotika dipastikan ada pada mereka," pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang didapat sementara hasil kerja sinergitas antara Intel Korem dan Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menyita beberapa paket sabu-sabu seberat 19 gram dari seorang yang diduga sebagai pengedar barang haram tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018