Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) -Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI) Kalsel, pada Sabtu (7/4) siang mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel untuk melaporkan dugaan penodaan dan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri.

"Kami mendesak Polda Kalsel agar segera menindaklanjuti laporan dan kami ingin polisi menegakan hukum dengan benar,” ucap Ketua KSHUMI Kalsel Mispansyah di Banjarmasin, Sabtu.

Dikatakannya, puisi Sukmawati Soekarnoputri yang berjudul Ibu Indonesia telah menondai dan menista Agama Islam. 

"Penodaan agama ini tidak bisa hanya dengan meminta maaf kemudian permasalahannya menjadi selesai, melainkan proses hukumnya harus tetap dijalankan," tegasnya.

Permintaan maaf, kata dia, hanyalah sebagai bahan pertimbangan bagi hakim untuk keringanan hukuman jika proses hukumnya sampai di tahap persidangan. 

Mispansyah menegaskan, polisi harus memproses sesuai hukum yang berlaku tanpa memandang status dan kedudukan demi terwujudnya kesamaan di hadapan hukum.

"Kami menolak segala bentuk kriminalitas terhadap ulama, termasuk terhadap ajaran Islam dan simbol-simbolnya," papar dosen pidana di Fakultas Hukum Universitas lambung Mangkurat (ULM) itu.

Menurutnya, kejadian ini menjadi pelajaran bagi semuanya. Di mana dalam membuat suatu karya seni hendaknya melihat bagaimana nilai estetikanya, sehingga tidak sampai menimbulkan dampak negatif di masyarakat. 

Sementara itu petugas piket Ditreskrimum Polda Kalsel yang menerima laporan, Bripka Agus mengaku jika laporan tersebut diterima dan akan segera disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu untuk selanjutnya diterima oleh pimpinan dan ditentukan siapa yang menanganinya.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018