Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Stok blanko untuk pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tersisa 20 lembar, padahal permohonan kartu identitas anak terus meningkat.

Kepala Disdukcapil Kota Banjarmasin Khairul Saleh saat berada di dewan kota, Selasa, mengungkapkan, blanko untuk pembuatan KIA yang masih distok pihaknya saat ini tinggal 20 lembar.

"Tapi sudah kita amprahkan anggaran untuk pengadaan blanko pembuatan KIA ini sebanyak 30 ribu, diupayakan secepatnya terealisasi, sebab permohonan pembuatan KIA ini terus meningkat," ujarnya.

Sebab, kata Khairul, sejak dimulainya program pembuatan KIA ini pada September 2017 lalu, sudah hampir 22 ribu yang memohon dan dibuatkan.

Menurut Khairul, pemerintah kota akan terus menggalakkan pembuatan KIA ini, bahkan diberikan layanan kilat bagi anak yang baru lahir.

"Kalau ada anak yang lahir di daerah ini, orangtuanya melaporkan ke Disdukcapil, segeranya akan kita buatkan akta kelahiran, bahkan KIA-nya, bahkan lagi langsung diantarkan kerumahnya," terangnya.

Asalkan, papar Khairul, orangtua si anak sudah melampirkan nama anaknya yang baru lahir tersebut beserta alamat lengkapnya.

Menurut dia, KIA itu akan melampirkan nomor kependudukan yang sama halnya saat dewasa nanti atau saat umur 17 tahun nanti membuat Kartu tanda Penduduk (KTP).

"Jadi nomor kependudukan di KIA itu akan menjadi juga nomor di KTP-nya saat dewasa nanti, tidak berubah," terangnya.

Khairul menyatakan, pembuatan KIA ini sesuai amanah peraturan Kementerian Dalam Negeri RI nomor 16 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (KIA).

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018