Barabai, (Antaranews Kalsel) - Dua orang laki-laki kakak beradik yang berinisial AK (31) dan SP (29) nekat mencuri sepeda motor jenis Yamaha Force One milik Syahliadi (24) warga Desa Jamil Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Menurut Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, Senin (2/4) di Barabai menerangkan pelaku yang berinisial AK merupakan warga Desa Mahang Baru dan SP (29) warga Desa Panggang Marak.
"Mereka nekat mencuri motor Yamaha Force One warna hitam putih milik Syahliadi pada hari Sabtu (31/3) sekitar pukul 03.00 Wita yang terparkir di halaman rumah korban di Desa Jamil," katanya.
Kronologis kejadiannya bermula saat korban diberitahu oleh ibunya bahwa sepeda motor korban dengan Nopol KH 4133 EB telah hilang karena memang sebelumnya terparkir di luar rumah tidak di bawa ke dalam.
Baca juga: Gara-gara F1ZR Sahabat, AY Terpaksa Harus Ditangkap
Mengetahui hal tersebut, korban bergegas keluar rumah untuk mencari sepeda motornya dan di tengah perjalanan korban bertemu dengan temannya yang memberitahukan bahwa ada 2 orang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah sedang mendorong sepeda motor milik korban.
Selanjutnya korban bersama beberapa orang lainnya menyebar untuk mencari keberadaan kedua orang tersebut. Setelah sampai di Desa Mahang Baru, korban bertemu dengan pengendara sepeda motor Honda Beat warna merah tersebut.
Saat ditanyai oleh korban dan warga, pengendara sepeda motor Honda Beat mengaku bahwa kakaknya yang berinisal AK yang telah mencuri sepeda motor milik korban.
Baca juga: Petani HST Panen Padi Mikongga dan Imvari33
"Saat kedua pelaku bertemu dengan saksi, diketahui bahwa pelaku SP mengendarai sepeda motor Beat dan mendorong sepeda motor milik korban yang dinaiki oleh AK," ungkap Sabana.
Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuan Amas Selatan dan dari laporan itu petugas dari Polsek Labuan Amas Selatan segera mendatangi TKP dan mencari keberadaan dua orang pelaku curanmor tersebut.
Selanjutnya pelaku AK dan adiknya SP beserta barang bukti sepeda motor milik korban dibawa ke Polsek Labuan Amas Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Warga Lok Bontar Temukan Bekantan Yang Nyasar
"Kami mengajak masyarakat agar kita bersama-sama mencegah terjadinya curanmor dengan berhati-hati saat memarkir motor, pasang kunci ganda dan parkirlah kendaraan di tempat yang ada petugas parkir dan dalam pengawasan atau mudah diawasi," pesan Kapolres.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Menurut Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, Senin (2/4) di Barabai menerangkan pelaku yang berinisial AK merupakan warga Desa Mahang Baru dan SP (29) warga Desa Panggang Marak.
"Mereka nekat mencuri motor Yamaha Force One warna hitam putih milik Syahliadi pada hari Sabtu (31/3) sekitar pukul 03.00 Wita yang terparkir di halaman rumah korban di Desa Jamil," katanya.
Kronologis kejadiannya bermula saat korban diberitahu oleh ibunya bahwa sepeda motor korban dengan Nopol KH 4133 EB telah hilang karena memang sebelumnya terparkir di luar rumah tidak di bawa ke dalam.
Baca juga: Gara-gara F1ZR Sahabat, AY Terpaksa Harus Ditangkap
Mengetahui hal tersebut, korban bergegas keluar rumah untuk mencari sepeda motornya dan di tengah perjalanan korban bertemu dengan temannya yang memberitahukan bahwa ada 2 orang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah sedang mendorong sepeda motor milik korban.
Selanjutnya korban bersama beberapa orang lainnya menyebar untuk mencari keberadaan kedua orang tersebut. Setelah sampai di Desa Mahang Baru, korban bertemu dengan pengendara sepeda motor Honda Beat warna merah tersebut.
Saat ditanyai oleh korban dan warga, pengendara sepeda motor Honda Beat mengaku bahwa kakaknya yang berinisal AK yang telah mencuri sepeda motor milik korban.
Baca juga: Petani HST Panen Padi Mikongga dan Imvari33
"Saat kedua pelaku bertemu dengan saksi, diketahui bahwa pelaku SP mengendarai sepeda motor Beat dan mendorong sepeda motor milik korban yang dinaiki oleh AK," ungkap Sabana.
Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuan Amas Selatan dan dari laporan itu petugas dari Polsek Labuan Amas Selatan segera mendatangi TKP dan mencari keberadaan dua orang pelaku curanmor tersebut.
Selanjutnya pelaku AK dan adiknya SP beserta barang bukti sepeda motor milik korban dibawa ke Polsek Labuan Amas Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Warga Lok Bontar Temukan Bekantan Yang Nyasar
"Kami mengajak masyarakat agar kita bersama-sama mencegah terjadinya curanmor dengan berhati-hati saat memarkir motor, pasang kunci ganda dan parkirlah kendaraan di tempat yang ada petugas parkir dan dalam pengawasan atau mudah diawasi," pesan Kapolres.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018