Kotabaru,  (Antaranews Kalsel) - Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, fokus untuk terbentuknya lembaga vertikal, yakni Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) untuk mengantisipasi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di "Bumi Saijaan".

Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotabaru H Burhanudin, Sabtu mengatakan, terbentuknya BNNK Kotabaru adalah harga mati, yang harus terealisasi dalam waktu dekat.

Dikatakan, untuk mewujudkan tekadnya itu BNNK bersama pemerintah daerah bersinergis untuk mengusulkan lembaga vertikal tersebut melalui pembuatan naskah akademis, dan melengkapi persyaratan yang lainnya.

"Alhamdulillah, setelah bersusah payah dan kerja keras tim yang sinergis, saat ini Kotabaru berhasil memperoleh poin 93, artinya ada kemungkinan lembaga vertikal yang ditargetkan tersebut akan segera terwujud," ujar Burhanudin yang juga Wakil Bupati Kotabaru.

Menurut dia, dengan terbentuknya BNNK di Kotabaru, maka lembaga tersebut bisa bekerja dengan maksimal untuk mengantisipasi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kotabaru.

Burhanudin sangat khawatir bagaimana nasib generasi muda kita nanti, karena peredaran obat-obatan terlarang sudah merambah pada pelajar tingak sekolah dasar.

Kepala Badan Nasional Narkotika Provinsi Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs Nixon Manurung, menjelaskan pihaknya mendukung keinginan Kotabaru untuk mengusulkan lembaga vertikal BNNK.

"Kami sangat mendukung keinginan tersebut, dan itu sejalan dengan program kami untuk mempercepat dalam mengatasi masalah peredaran Narkoba di daerah," kata Nixon.

Menurut Nixon, pemberantasan Narkoba tidak bisa dilakukan dengan cara parsial, namun perlu langkah yang menyeluruh, seperti selain dibentuk lembaga BNNK juga perlu dibangun tempat rehabilitasi korban yang terlanjur mengkonsumsi narkoba.

"Rehabilitasi sangat dibutuhkan, akan mereka yang menjadi korban ini bisa diselamatkan tidak semakin parah," terangnya.



 

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018