Tanjung (Antaranews Kalteng) - Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, mengembangkan agroforestry di Desa Kaong, Kecamatan Upau.


Kepala UPT KPH Kabupaten Tabalong Heryadi di Tanjung, Selasa mengatakan jenis tanaman agroforestry yang dikembangkan yakni sengon dengan tanaman pertanian atau semusim.
"Untuk areal agroforestry kemitraan KPH dengan masyarakat di Desa Kaong seluas 50 hektare," jelas Heryadi di Tanjung, Selasa.
Heryadi menyampaikan kemitraan ini salah satu bentuk Program Perhutanan Sosial (PS) oleh pengelola hutan dan masyarakat.
Areal agroforestry berupa kemitraan juga dilaksanakan di Kecamatan Jaro antara KPH dengan PT Elbana Abadi Jaya selaku pengelola hutan.
"Kita sudah melakukan orientasi lokasi rencana penanaman sengon kemitraan antara KPH dan PT Elbana Abadi Jaya ," jelas Heryadi.
Termasuk kemitraan antara masyarakat dengan PT Elbana Abadi Jaya seluas 388 hektare di areal Rencana Kerja Tahunan (RKT) penanaman 2018.
Kemitraan sendiri diatur berdasarkan kesepakatan dengan kelompok masyarakat termasuk bagi hasil juga dirundingkan bersama.
Sementara itu, Agroforestri adalah sistem penggunaan lahan (usahatani) yang mengkombinasikan pepohonan dengan tanaman pertanian untuk meningkatkan keuntungan, baik secara ekonomis maupun lingkungan.
 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018