Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Kandangan menerapkan program pembinaan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) berbasis pesantren di dalam Rutan  melalui Pondok Pesantren (Ponpes) Daarut Taubah.

Ketua Pesantren Daarut Taubah Rutan Negara Kelas II B Kandangan, Lisna Kartika Sari, di Kandangan, Selasa (20/3), mengatakan warga binaan bisa setiap hari belajar bidang keagamaan mulai dari baca tulis Al Qur'an, ilmu tajwid, ilmu fiqih, tauhid, tafsir, hadist, akhlaq, bahasa Arab, tassawuh hingga seni budaya Islam dan sejarah Islam.

"Program ponpes ini secara resmi kegiatan mulai aktif dilaksanakan pada akhir 2017 lalu, namun untuk kegiatan keagamaan sudah dilaksanakan sejak lama,"katanya, yang juga menjabat sebagai Kasubsi Pelayanan Rutan Kandangan .

Dijelaskan dia, ceramah agama dan salat berjamaah juga dijadwalkan di Rutan Kandangan, untuk ceramah agama dilaksanakan setiap hari Senin dan salat berjamaahnya khusus Zuhur dan Ashar di Mushala, sementara salat fardhu lainnya dilaksanakan berjamaah dalam kamar tahanan untuk salat Magrib, Isya dan Subuh.

Adapun setiap hari dari Senin hingga Sabtu dari pukul 09.30 Wita hingga 11.00 Wita, ada jadwal belajar baca tulis Al Qur'an, ilmu tajwid, ilmu fiqih, tauhid, tafsir, hadist, akhlaq, bahasa Arab, tassawuh, seni budaya Islam dan sejarah Islam.

Mengikuti kegiatan ponpes juga menjadi syarat bagi warga binaan untuk usulan Pembebasan Bersyarat (PB) atau cuti bersyarat, maka warga binaan harus mengikuti kegiatan ponpes minimal 40 hari secara berturut-turut untuk bisa mengajukan usulan PB  dan cuti bersyaratnya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018