Banjarmasin (Antaranews Kalsel)- Fakta spasial menunjukkan sepanjang 335,88 kilometer sungai di wilayah Provinsi Kalimantan berubah menjadi lubang tambang, dan itu sungguh mengkhawatirkan bagi kelestarian sumber daya air.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif Walhi Kalsel Kisworo Dwi Cahyono di Banjarmasin Selasa, saat memberikan paparan dalam seminar "Selamatkan Alam Untuk Air."
Dalam seminar dalam rangkaian Hari Air Dunia yang diselenggarakan Balai Wilayah Sungai (BWS) II Kalimantan tersebut, Walhi Kalsel mengungkapkan pula lebih dari 5.600 kilometer sungai di Kalsel melintas dan berasal dari hutan, terutama hutan tropis Pegunungan Meratus.
Namun disayangkan sebanyak 41 persen hutan Meratus dan hutan lainnya di Kalsel, saat ini juga terdapat izin tambang, katanya dalam makalah "Menyelamatkan Air Menyelamatkan Kehidupan."
Selain itu, tambahnya, faksa spasial lainnya di ekosistem karst menunjukkan, luas pegunungan karst di Kalsel mencapai 610.766 hektare, dari luas tersebut sebanyak 356.552 hektare di antaranya di kawasan tersebut kini dibebani izin tambang.
Kemudian hutan Kalsel mencapai 984.791 hektare, dan sebanyak 399.000 hektare hutan itu saat ini juga dibebani izin tambang.
Diungkapkan pula total izin tambang di Kalsel 1,2juta hektare atau 33 persen dari luas Kalsel 3,7 juta hektare, dan total izin perkebunan kelapa sawit 618,7 ribu hektare atau sekitar 17 persen luas Kalsel.
 Akibat dari sektor pertambangan tersebut tentu mencemari air sungai sebagai sumber kehidupan.
Pernah terjadi satu hektare tanah longsor di Desa Kintap Tanah Laut akibat lubang tambang dekat sungai, terjadi menjelang Idul Fitri terbukti kejadian tersebut pencemaran tambang mengotori air sungai.
Dalam paparan tersebut terungkap pula pertambangan batubara meracuni air di Kalsel dan melecehkan hukum Indonesi9a (Greenpeace Indonesia).   
Seminar yang berlangsung sehari itu diikuti 100 peserta dari kalangan pecinta lingkungan, mapala, mahasiswa, akademisi, serta perwakilan berbagai instansi yang terkait.

Pewarta: Hasan Zainuddin

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018