Martapura, (Antaranews Kalsel) - Pelaksanaan haul (peringatan wafat) ulama besar Kota Martapura, Kalimantan Selatan, KH Zaini Abdul Ghani yang akrab disapa Guru Sekumpul dikawal 11 ribu lebih petugas keamanan dan masyarakat.

Kepala Kepolisian Resor Banjar AKBP Takdir Mattanete di Kota Martapura mengatakan, petugas yang dilibatkan dibawah komandonya keseluruhan yakni sebanyak 11.144 orang.

"Jumlah petugas yang mencapai belasan ribu itu terdiri dari unsur TNI/Polri, anggota Satpol PP dan damkar, petugas Dishub, petugas kesehatan dan 9 ribu relawan resmi," ujarnya.

Menurut dia, banyaknya petugas yang dilibatkan untuk mengamankan pelaksanaan haul ke-13 ulama besar itu karena jumlah jamaah yang datang diperkirakan satu juta lebih.

Disebutkan, petugas yang diturunkan terdiri dari Polres Banjar sebanyak 573 personel, Kodim 1006/ Martapura 200 personel, anggota Satpol PP dan damkar sebanyak 233 personel.

Kemudian, Dishub Banjar menurunkan sebanyak 98 petugas, Dinas kesehatan 450 petugas ditambah 9 ribu relawan yang diberikan kartu resmi sebagai petugas lapangan.

"Kekuatan petugas di lapangan juga ditambah personel Polda Kalsel, Polres Banjarbaru, Polresta Banjarmasin, Polres Batola dan Polres Tapin serta Brimob yang totalnya 590 personel," ungkapnya.

Menurut dia, seluruh unsur kekuatan Polri diterjunkan mengamankan kegiatan tahunan itu mulai Sabhara, Pam Obvit, Polair, Reskrimsus, Reskrimum, Intelkam, Resnarkoba, Lantas, Dokkes dan Propam.

Sementara, sarana milik Polres Banjar yang disiapkan yakni satu unit ambulan, 2 perahu air dan enam unit drone, 104 kendaraan roda 2,??petugas bersepeda, dan 2 unit AWC/kendaraan taktis.

Selain itu, sarana juga dibantu mobil tangki, 3 unit kendaraan taktis (AWC) dari Brimob, Sabhara Polda, dan Polres Tala termasuk provider menempatkan 5 unit BTS mobile di lokasi terpisah.

"Petugas diturunkan selama lima hari penuh yakni 4 hari sebelum tanggal 25 Maret 2018 hingga satu hari sesudahnya dengan penempatan sesuai lokasi yang ditetapkan," ujarnya.

Dikatakan, selama 5 hari petugas ditempatkan di pos pengamanan seperti jalur perlambatan, titik kemacetan dan rawan tindak pidana seperti curanmor dan premanisme.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018