Banjarmasin,(Antaranews Kalsel) - DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Warga Miskin.
Pembuatan Raperda ini pun mendapat sambutan baik pemerintah kota setempat dalam rapat paripurna pengesahan Raperda tersebut di gedung dewan kota, Selasa, untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
Sekda kota Banjarmasin Hamli Kursani usai rapat paripurna pengesahan Raperda tersebut menyatakan, pihaknya menyambut sangat baik atas Raperda inisiatif dewan tersebut, dan memastikan akan mengikuti proses pembahasannya hingga menjadi peraturan daerah.
"Secara inten nanti kita bahas bersama poin-poin penting dalam draf Raperda ini, termasuk juga bagaimana keterkaitannya dengan BPJS kesehatan, Jamkesmas dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) serta yang lainnya," ujar Hamli.
Tapi, tutur dia, prinsipnya atau rohnya dari Raperda ini ingin memberikan atau masyarakat Kota Banjarmasin bisa masuk semuanya untuk terjamin dibidang kesehatan. Khususnya warga yang tidak mampu.
Dengan adanya payung hukum ini, ujar Hamli, maka pemerintah kota akan bisa lebih leluasa untuk memberikan perhatian terhadap kesehatan warga miskin menggunakan APBD kota.
Apalagi, tutur dia, pemerintah kota sudah membangun RSUD sendiri yang berlokasi di jalan RK Ilir untuk memberikan pelayanan yang masimal bagi kesehatan masyarakat.
"Jadi semuanya saling berkaitan tentunya, kita berharap pelayanan kesehatan di daerah kita ini terus meningkat, masyarakat merasa diberi perhatian besar dari pemerintah kota," ujarnya.
Sementara itu, Ketau DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda menyatakan, pembuatan Raperda tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi warga miskin kota ini dianggap peting agar cakupan pelayanan kesehatan bagi warga miskin bisa ditingkatkan.
Sebab, ucap politisi Golkar ini, dilihatnya memang saat ini jika hanya mengandalkan anggaran jaminan kesehatan dari pemerintah pusat, masih banyak masyarakat miskin yang pelayanan kesehatannya tidak tercover.
"Namun memang saya setuju dengan pemerintah kota, agar nanti saat pembahasannya bisa dilakukan secara terperinci dengan menyesuaikan kemampuan daerah," paparnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Pembuatan Raperda ini pun mendapat sambutan baik pemerintah kota setempat dalam rapat paripurna pengesahan Raperda tersebut di gedung dewan kota, Selasa, untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
Sekda kota Banjarmasin Hamli Kursani usai rapat paripurna pengesahan Raperda tersebut menyatakan, pihaknya menyambut sangat baik atas Raperda inisiatif dewan tersebut, dan memastikan akan mengikuti proses pembahasannya hingga menjadi peraturan daerah.
"Secara inten nanti kita bahas bersama poin-poin penting dalam draf Raperda ini, termasuk juga bagaimana keterkaitannya dengan BPJS kesehatan, Jamkesmas dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) serta yang lainnya," ujar Hamli.
Tapi, tutur dia, prinsipnya atau rohnya dari Raperda ini ingin memberikan atau masyarakat Kota Banjarmasin bisa masuk semuanya untuk terjamin dibidang kesehatan. Khususnya warga yang tidak mampu.
Dengan adanya payung hukum ini, ujar Hamli, maka pemerintah kota akan bisa lebih leluasa untuk memberikan perhatian terhadap kesehatan warga miskin menggunakan APBD kota.
Apalagi, tutur dia, pemerintah kota sudah membangun RSUD sendiri yang berlokasi di jalan RK Ilir untuk memberikan pelayanan yang masimal bagi kesehatan masyarakat.
"Jadi semuanya saling berkaitan tentunya, kita berharap pelayanan kesehatan di daerah kita ini terus meningkat, masyarakat merasa diberi perhatian besar dari pemerintah kota," ujarnya.
Sementara itu, Ketau DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda menyatakan, pembuatan Raperda tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi warga miskin kota ini dianggap peting agar cakupan pelayanan kesehatan bagi warga miskin bisa ditingkatkan.
Sebab, ucap politisi Golkar ini, dilihatnya memang saat ini jika hanya mengandalkan anggaran jaminan kesehatan dari pemerintah pusat, masih banyak masyarakat miskin yang pelayanan kesehatannya tidak tercover.
"Namun memang saya setuju dengan pemerintah kota, agar nanti saat pembahasannya bisa dilakukan secara terperinci dengan menyesuaikan kemampuan daerah," paparnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018