Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Tim gabungan yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman akhirnya berhasil menangkap Bripka Suparmin di satu kawasan di Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa siang.

"Iya betul ditangkap di Palangkaraya hasil koordinasi tim pemburu yang dipimpin Dirresnarkoba dengan Resmob Polda Kalteng," ucap Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana di Banjarmasin, Selasa sore.

Dalam keterangan kepada wartawan Kantor Berita Antara, Kapolda menyatakan jika anggota masih di lapangan melakukan pengembangan.

Sebelumnya diketahui, proses pencarian Bripka Suparmin, oknum penyidik Polsekta Banjarmasin Tengah yang melarikan seorang tahanan atas nama Ilhamsari menjadi prioritas Polda Kalsel.

Brigjen Pol Rachmat Mulyana membentuk tim pemburu gabungan Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel. Bahkan Kapolda mewanti-wanti anggotanya untuk tidak pulang sebelum pelaku tertangkap.

Bripka Suparmin diketahui sengaja meloloskan seorang tersangka tindak pidana Narkoba dari balik tahanan. Dimana tersangka Ilhamsari ditangkap anggota Polsekta Banjarmasin Tengah karena diduga terlibat dalam jaringan pengedar Narkoba hingga dijerat penyidik Pasal 114 Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Sejak tanggal 31 Oktober 2017, tersangka dititip di Rumah tahanan (Rutan) Polresta Banjarmasin.

Belakangan, Bripka Suparmin selaku Banit 1 Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah membawa kabur tersangka dengan memalsukan tanda tangan dan cap stempel Kejaksaan Negeri Banjarmasin seolah-olah tersangka sudah Tahap II alias P21 untuk mengeluarkannya dari Rutan.

Namun berkat pemburuan tim gabungan yang di dalamnya termasuk Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Wahyu Hidayat selama berhari-hari menyisir sejumlah wilayah yang diduga menjadi tempat persembunyian Bripka Suparmin akhirnya membuahkan hasil pada Selasa siang yang ditangkap di Palangkaraya.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018