Amuntai (Antaranews Kalsel) - Pemerintah pusat mempercepat pembangunan infrastruktur Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, melalui pemberian dana alokasi khusus afirmasi.


Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Hulu Sungai Utara Dwi Hadi Saputra di Amuntai, Senin, mengatakan 27 desa di daerah setempat mendapat dana bantuan alokasi afirmasi dari Kementerian Keuangan di samping anggaran dana desa.

Pengalokasian DAK fisik afirmasi adalah pengalokasian dana kepada daerah tertinggal, perbatasan, kepulauan, dan transmigrasi serta pengalokasian DAK nonfisik untuk mendukung peningkatan pelayanan publik di daerah.

Dia menjelaskan DAK afirmasi untuk mempercepat penyediaan infrastruktur dan sarana/prasarana di daerah tertinggal, perbatasan, kepulauan, dan transmigrasi.

Dia menjelaskan dana afirmasi itu hanya bagi desa tertinggal, sangat tertinggal yang jumlah penduduk miskinnya tinggi.

Sebanyak 27 desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara yang mendapat jatah DAK afirmasi, yakni enam desa di Kecamatan Danau Panggang, tujuh desa di Kecamatan Babirik, masing-masing tiga desa di Kecamatan Sungai Pandan, Amuntai Tengah, Banjang, dan Sungai Tabukan, sedangkan Amuntai Selatan dan Paminggir, masing-masing hanya satu desa.

Bantuan dana alokasi afirmasi berkisar Rp153 juta hingga Rp315 juta per desa yang pembagiannya langsung diatur oleh Kementerian Keuangan.

Dwi mengungkapkan dana alokasi afirmasi sudah dimasukkan dalam penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Hulu Sungai Utara 2018 dan disalurkan seiring penyaluran dana desa.

Sebelumnya, dana desa hanya ada dua alokasi, yakni alokasi dasar dan alokasi formula.

Beberapa desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, masuk kategori sangat tertinggal dengan jumlah penduduk miskin tertinggi seperti Desa Pararain, Telaga Mas, dan Longkong di Kecamatan Danau Panggang, Desa Kalumpang Dalam, Parupukan, dan Papuyu di Kecamatan Babirik.

Selain itu, Desa Hambuku Hulu dan Padang Bangkal di Kecamatan Sungai Pandan dan Desa Kayakah di Kecamatan Amuntai Selatan.

Saat ini, Kabupaten Hulu Sungai Utara sudah menerima penyaluran dana desa 20 persen untuk tahap pertama. Dana akan disalurkan ke kas desa apabila sudah menyelesaikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2018.

"Dana desa yang diterima Kabupaten Hulu Sungai Utara sebesar Rp150 miliar," katanya.

Ia mengatakan pada tahun ini penyaluran dana desa bertambah dengan adanya alokasi afirmasi yang untuk mengatasi kemiskinan dan kesenjangan di masyarakat.
 

Pewarta: Ulul Maskuriah

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018