Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan akan merazia tempat hiburan malam, warung internet dan salon.

Razia terhadap tiga lokasi tersebut mulai 1 Mei 2012, kata Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin H. Ichwan Norkhaliq di Balai Kota Banjarmasin, Senin.

Disebutkan, razia yang merupakan bentuk pengawasan dimulai dari warnet yang sejauh ini sudah sering disalahgunakan pelajar untuk kegiatan negatif terlebih mereka sering bermain pada jam-jam masuk sekolah.

 "Biasanya remaja sering bolos pada jam-jam sekolah sehingga pengawasan warnet akan dilakukan," katanya.

 Selanjutnya dilakukan razia juga pada salon-salon kecantikan yang diketahui ada sejumlah salon yang melenceng dari fungsi sebenarnya sebagai tempat perawatan kecantikan menjadi salon dengan pelayanan plus-plus.

"Seperti salon esek-esek yang juga telah meresahkan masyarakat," ujarnya.

Ditegaskan pula, untuk THM akan diawasi secara ketat terhadap jam operasional. Apalagi saat ini THM dinilai melanggar ketentuan yang membiarkan anak di bawah umur masuk ke THM.

"Untuk pengawasan THM kami telah mendapatkan izin dari wali kota sehingga tinggal menunggu waktu 1 Mei,"katanya.

Sementara itu, personel Satpol PP telah mengamankan satu orang remaja yang kedapatan teler menghisap lem.

Dia diamankan di kawasan Pasar Kuripan ketika sedang tidur-tiduran, senin (23/4). Remaja bernama Sabdi tersebut diamankan lantaran perilakunya yang mabuk dan juga dapat membahayakan dirinya.

"Dia mabuk dan kondisi itu dapat membahayakan dirinya dan orang disekitarnya,"ujar Ichwan. Selain itu, mengingat umurnya yang masih 16 tahun serta pekerjaannya yang sering berkeliaran di jalan menjadikan pihaknya harus memboyong ke kantor Satpol PP.

"Setelah didata kami akan laporkan ke orangtua karena dia mabuk dan menghisap lem tersebut," terangnya.

Dijelaskannya, penertiban oleh Satpol ini tidak hanya seputar anak jalanan tetapi juga mengamankan pengamen serta peminta-minta yang sering beroperasi di perempatan lampu pengtatur lalu lintas. (D/A)

Pewarta:

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012