Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) meronta-ronta saat diciduk petugas ketika kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

"Pada saat diamankan, dia meronta dan sempat tarik-tarikan dengan anggota berusaha melawan hingga baju pelaku sobek," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman melalui Kasubdit II AKBP Andi A di Banjarmasin, Sabtu.

Dikatakannya, tersangka berinisial M (42) itu ditangkap pada Sabtu (10/3) dini hari di Jalan Djok Mentaya, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

"Ketika itu gerak-geriknya mencurigakan dan setelah dihampiri langsung berusaha kabur dan ternyata ada satu paket sabu-sabu dengan berat 0,36 gram dalam kotak rokok di saku celana yang dikenakan pelaku," ujar Andi lagi.

Kemudian petugas langsung melakukan pengembangan untuk mencari orang yang menjual sabu-sabu kepada pelaku hingga ditangkap kembali tersangka berinisial SR (43) di Jalan Simpang Sei Mesa, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

"Dari SR didapat lagi enam paket sabu-sabu dengan berat 1,01 gram," paparnya.

Dimana saat didekati, tambah Andi, SR sempat membuang barang bukti yang terbungkus plastik hitam ke tanah, namun sudah keburu dilihat petugas.

"Kami sangat menyesalkan keterlibatan oknum PNS ini dalam tindak pidana narkotika, sedangkan SR diketahui sehari-hari bekerja sebagai jaga malam alias wakar yang kerap ikut menjadi kurir jika ada pesanan," tandas Andi.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018