Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil menangkap dua pelaku perjudian jenis Toto gelap (Togel) di kota setempat.

"Kedua pelaku diciduk saat merekap angka tebakan di salah satu rumah tersangka," terang Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo di Barabai, Selasa.

Dikatakannya, tersangka yang masing-masing berinisial NR (45) dan MH (51) itu diamankan beserta barang bukti.

Diantaranya uang tunai Rp80.000, satu buah kartu ATM Bank Mandiri, satu buah handphone merk Samsung warna putih, satu unit handphone merk Samsung warna ungu, satu unit handphone merk Samsung warna hitam, satu lembar buku yang bertuliskan angka-angka serta satu lembar kertas yang bertuliskan angka-angka.

Sabana terus mengungkapkan, kedua pelaku sudah lama dipantau petugas karena diduga sebagai pelaku perjudian Togel.

Dari informasi masyarakat, di sebuah rumah di Desa Banua Hanyar RT 007, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah sering terjadi transaksi perjudian jual beli nomor Togel yang melibatkan kedua pelaku.

Kapolres pun mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat dalam memberikan informasi hingga praktik perjudian tersebut bisa ditindak.

"Sekecil apapun info yang kami terima Insya Allah akan kami tindak lanjuti dan kami juga selalu bertekad untuk memberantas perjudian apapun itu bentuknya," tutur perwira menengah Polri lulusan Akpol angkatan 1999 itu.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018