Rantau, (Antaranews Kalsel) - Polsek Tapin Selatan, Polres Tapin berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukumnya pada Sabtu, (3/3) pukul 03.00 Wita dini hari.

Kapolres Tapin, AKBP Bagus Suseno melalui Kapolsek Tapin Selatan IPTU Embang Pramono di Rantau mengatakan pelaku berinisial Am (30) warga Kecamatan Tapin Selatan di amankan seusai mengakui aksi curatnya dua bulan lalu.

"Pelaku melakukan aksi curatnya pada 22 Januari di halaman sebuah mesjid di jalan A Yani, Desa Tatakan pada pukul 02.00 Wita," ujar Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, korban atas nama Nasrullah  (22) warga Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar melaporkan kehilangan uang sebesar Rp 65jt yang disimpannya di bawah jok mobil trucknya.

"Korban saat itu beristirahan sebentar di mesjid, dan uang tagihan sebesar Rp 65jt disimpan di bawah jok trucknya, pada waktu mau meneruskan perjalanan, ternyata uang tersebut sudah raib," kata Embang lagi.

Pelaku sendiri diamankan setelah ada laporan dari warga, bahwa adanya seorang pemuda pengangguran yang tiba-tiba loyal dan menghamburkan uang untuk hiburan di sebuah warung malam di wilayah Tatakan.

"Saat itu kami melakukan giat Pekat, dan mendapat informasi tersebut, tentu kami curiga terhadap tersangka dengan adanya informasi tersebut," ujarnya lagi.

Pada saat melakukan giat Pekat pada Sabu (3/3) dini hari, anggota melihat tersangka sedang santai di warung malam, tidak mau tersangkan hilang, anggota pun langsung mengamankan tersangka.

"Saat kami minta keterangan, pelaku mengakui bahwa uang yang selama ini di hamburkannya buat hiburan adalah hasil pencurian pada dua bulan lalu," katanya.

Diketahui, pelaku adalah residivis tindak pidana yang sama, bahkan pelaku sudah empat belas kali keluar masuk penjara.

"Pelaku ini baru empat bulan keluar penjara, dan ternyata tidak jera juga untuk melakukan tindak pidana melawan hukum ini," kata Embang.

Dari tangan pelaku, anggota mengamankan satu unit sepeda motor dan satu unit telpon pintar merek Samsung J1.

"Setelah kita minta keterangan, pelaku langsung kita serahkan ke Satrekrim Polres Tapin," tutup Embang.

Pewarta: Muhammad Husien Asyari

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018