Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi "Operasi Keselamatan Intan 2018" menyasar anak di bawah umur yang kerap mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya.
 
"Kalau berkendara di bawah umur berati tidak punya SIM, itu yang ditindak," kata Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana di Banjarmasin, Kamis.
 
Hal itu dikatakannya kepada wartawan usai memimpin apel gelar pasukan di Polresta Banjarmasin. Selain pengendara di bawah umur, operasi polisi lalu lintas itu juga menindak pelanggaran melawan arus, penggunaan handphone saat berkendara serta berboncengan lebih dari satu orang.
 
"Jadi di atas motor itu bolehnya hanya dua orang; satu pengemudi dan satu pemboncengnya di belakang. Jika pun membawa anak kecil misalnya, wajib dilengkapi helm juga untuk keselamatan," jelas jenderal bintang satu itu.
 
Kapolda pun berharap operasi kali ini bisa menekan korban kecelakaan lalu lintas dari meningkatnya kesadaran pengendara akan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
 
"Saya sangat berharap laka lantas menurun signifikan, karena tidak kita sadari laka lantas jadi mesin pembunuh nomor satu. Bayangkan saja di Kalsel dalam sehari bisa ada tiga orang tewas, kalau Pencurian dengan kekerasan belum tentu," tandasnya.
 
Operasi Keselamatan Intan 2018 dilaksanakan selama 21 hari, dimulai tanggal 5 hingga 26 Maret 2018. 
Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol E Zulpan menuturkan, operasi yang dulunya bernama Operasi Simpatik itu lebih mengedepankan upaya preemtif dan preventif, yakni Dikmas Lantas dengan persentase 80 persen. Sedangkan penindakan seperti razia hanya 20 persen.
 
"Kami berharap tingkat kesadaran masyarakat membaik dan pelanggaran terus menurun yang pada akhirnya bisa menekan laka lantas hingga 50 persen," ucapnya.
 
Soal masih banyaknya anak sekolah yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi tapi sudah menggunakan sepeda motor ke sekolah, Zulpan mengaku sudah memberikan peringatan ke pihak sekolah agar melarang siswanya membawa motor.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018