Barabai, (Antaranews Kalsel) - Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Sabana Atmojo mengimbau masyarakat agar melengkapi kendaraannya dan mematuhi peraturan lalu lintas karena mulai 5 Maret hingga 21 hari ke depan akan dilakukan Operasi Kepolisian Terpusat, Keselamatan Intan Tahun 2018.

Hal tersebut disampaikannya saat upacara Gelar Pasukan di halaman Polres HST, Kamis (1/3) yang mengangkat tema melalui gelar pasukan operasi Kepolisian terpusat keselamatan intan 2018, Polres HST sebagai penggerak revolusi mental dan tertib sosial di ruang publik guna mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat dan Menciptakan Kamseltibcarlantas.

Dalam amanatnya Kapolres menyampaikan dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ dengan melaksanakan Operasi Kepolisian di bidang lalu lintas untuk mewujudkan Negara yang tertib dan berevolusi dari segi mental masyarakatnya.

Pada pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2018 kali Ini, ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Diantaranya adalah melawan arah lalu lintas khususnya kendaraan motor roda dua, menggunakan telpon genggam saat mengemudi, berboncengan lebih dari satu orang dan berkendaraan belum cukup umur.

Dalam Pelaksanaan Ops Kepolisian Terpusat Keselamatan Intan tahun 2018  menurut Kapolres diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Disamping itu juga diharapakan menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas serta terwujudnya situasi Kamseltibcar Lantas.

Apel tersebut juga dihadiri oleh Plt Bupati HST H A Chairansyah dan unsur Forkopimda lainnya dengan di hibur penampilan peragaan dari Polisi Cilik Polres HST.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018