Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan akan mengundang para pengusaha unggas untuk melakukan penertiban penyembelihan unggas di luar Rumah Potong Unggas (RPU) di Basirih, Banjarmasin Selatan.

"Selasa (27/2) nanti akan kita undang para pengusaha unggas di kantor Distankan, kami mau menyampaikan langsung kebijakan untuk melarang adanya kegiatan penyembelihan unggas di luar RPU," ujar Kepala Distankan Kota Banjarmasin Lauhem Mahfuzi di Balaikota, Jumat.

Menurut dia, secara peringatan surat yang dilayangkan kepada pengusaha yang masih berkegiatan penyembelihan unggas di luar RPU sudah pihaknya lakukan sebanyak dua kali, trakhir akan dilakukan pertemuan langsung.

"Kalau sudah kita sampaikan secara langsung itu, artinya sudah menjadi peringatan terakhir, karena setelahnya akan dilakukan penertiban dilapangan oleh petugas jika masih tidak patuh," tegas Lauhem.

Dia menyebutkan, sudah sekitar 50 persen pengusaha unggas kini sudah berkegiatan penyembelihan masuk ke RPU Basirih.

"Kapan waktunya ditetapkan harus semuanya sudah berkegiatan di RPU, baru nanti sisanya akan ditertibkan, tapi kita harap setelah pertemuan nanti semuanya patuh," ucapnya.

Lauhem menyebutkan, untuk fasilitas dan sarana tempat penyembelihan unggas di RPU sudah kiranya memenuhi standar, sebab pemerintah kota sudah melakukan pembenahan dan perbaikannya pada tahun 2017.

"Jadi tidak ada alasan lagi bagi penyesaha unggas untuk tidak mau berkegiatan di sana, sebab sarananya sudah diperbaiki dan dilengkapi semaksimal mungkin, termasuk juga pengolahan limbahnya," papar Lauhem.

Dia menyebutkan, dilakukannya penertiban penyembelihan di luar RPU ini karena banyaknya keluhan akan limbah yang sangat berdampak negatif pada lingkungan sekitar.

"Kan bau sekali limbah unggas itu, sehingga banyak masyarakat yang mengeluhkannya, dampaknya juga bagi kesehatan," ucapnya.

Dia berharap, kebijakan ini didukung semua pihak, sebab Kota Banjarmasin yang sudah tiga kali meraih penghargaan Adipura Kirana pada 2015, 2016 dan 2017 harus bebas dari limbah yang aromanya mengganggu juga berdampak negatif bagi kesehatan.

"Kita harap para pengusaha unggas untuk memiliki toleransi yang tinggi bagi kebersihan lingkungan dan kenyaman warga sekitarnya, jangan hanya mengejar keuntungan, tapi tidak perduli dengan dampaknya," pungkas Lauhem. 

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018