Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, segera memanggil manajemen perusahaan bahan baku baja PT Meratus Jaya Iron dan Steel (MJIS) untuk menindaklanjuti tidak beroperasinya perusahaan tersebut.

"DPRD hanya ingin mengetahui secara jelas kenapa perusahaan tersebut tidak beroperasi lagi," kata Anggota Komisi III DPRD Bidang Ketenagakerjaan, Sayid Ismail Kholil A, di Batulicin, Jumat.

Ia mengatakan, dalam pertemuan nanti DPRD akan membahas dan mengurai permasalahan yang dialami oleh pihak perusahaan dan berdampak langsung terhadap masyarakat.

Serta perekonomian daerah dan poin pentinya nanti akan kita sampaikan kepada DPR Pusat, tambahnya.

Menurutnya, tidak beroprasinya perusahaan bahan baku baja tersebut sangat berdampak terhadap masyarakat lokal yang dulunya sempat menjadi karyawan PT. MJIS, namun saat ini terpaksa menganggur karena putus kontrak sebagai karyawan.

Seharusnya PT. MJIS bisa menjadi "anchor" industri atau industri utama yang berada di Kawasan Ekonomi Terpadu (Kapet) sehingga keberadaannya sangat berperan penting sebagai acuan para investor agar ikut andil untuk mendirikan perusahaan.

Dulu pemerintah daerah sangat membanggakan keberadaan perusahaan bahan baku baja, pasalnya dengan beroperasinya perusahaan tersebut bisa meningkatkan ekonomi daerah dan membuka lapangan pekerjaaan bagi masyarakat lokal, namun sudah hampir tiga tahun sudah tidak beroprasi kembali.

Sebelum berhentinya perusahaan tersebut beroprasi banyak dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat, salah satunya dana "Corporate Social Responsibility` (CSR) di dunia pendidikan, penyaluran listrik kepada masyarakat miskin dan penyerapan tenaga kerja dari masyarakat lokal, namu semenjak tidak beroprasinya perusahaan, semuanya jadi terbengkalai.

"Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan permasalahan ini dan akan kami sampaikan ke DPRD pusat jika memungkinkan agar PT MJIS tetap beroperasi kembali," pungkasnya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018